PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) merupakan korban atas perbuatan sindikat jaringan narkoba yang baru-baru ini ditemukan di kampus ini. Jadi bukan mahasiswa, bukan akademik dan bukan pula alumni.
Hal tersebut diungkapkan Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs.Ghiri Prawijaya, M.Th saat menggelar konferensi pers di Menara Phinisi lantai 7, Jl. A. P. Pettarani, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat siang (16/06/2023), sekira pukul 13.20 Wita.
“Oleh karena itu, saya mengatakan lembaga pendidikan ini yang menjadi korban. Jadi para penjahat tersebut mencari tempat untuk melakukan kejahatan kebetulan di UNM inilah tempat yang mereka tuju untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut. Kami kecolongan,” jelas Prof Husain Syam.
Lanjut Prof Husain, untuk itu kami mohon maaf kepada masyarakat, karena tempat atau institusi kami ditempati oleh para sindikat untuk melakukan kejahatan ini. Kami tentunya akan berbenah terutama sistem keamanan kampus agar tidak terulang lagi kasus yang serupa.
“Bukti keseriusan kami untuk memperbaiki sistem di UNM ini adalah dengan cara melakukan tes urine kepada seluruh unsur pimpinan, dosen, mahasiswa, dan pegawai di institusi pendidikan ini,” papar Prof Husain.
Selain itu juga, tes urine ini untuk mengetahui apakah ada dari UNM ini yang terlibat atau menjadi korban dalam penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif alias Napza di kampus oranye ini.