“Tujuan diadakannya tes urine ini agar UNM betul-betul bersih dari barang haram yang bernama narkoba itu,” bebernya.
UNM juga membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak kepolisian agar dilakukan terus pengembangan hingga tercapainya titik temu. Ketika ada laporan pimpinan, dosen, mahasiswa, atau pegawai UNM ada yang terlibat menjadi jaringan, maka kami akan pecat.
“Kalau hanya pengguna atau pemakai saja, maka kami akan kirim untuk dilakukan rehabilitasi terhadap mereka,” sebutnya lagi.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs.Ghiri Prawijaya, M.Th mengungkapkan, kami sudah menjalin kerjasama dengan UNM namun hanya Fakultas Psikologi.
“Jadi, kedepannya bisa dikembangkan kerjasama untuk seluruh Fakultas yang ada di UNM ini, agar kampus ini bisa bebas dari narkoba,” ungkapnya.
Ketika tidak ada yang ditangkap karena narkoba lalu tidak ada tangkapan dari BNN atau Polda Sulsel, itu berarti di wilayah tersebut tidak ketahuan saja. “Hukum ekonomi itu berjalan, begitu pula dalam bisnis narkoba, semakin kita tangkap justru semakin banyak yang masuk,” ucap Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya.(Hdr)