spot_img

WR I Unhas : Buat yang Jadi ‘Legacy’

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR – Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes, Ph.D, Sp.BM(K) mengingatkan, Korps Suka Rela Palang Merah Indonesia (KSR PMI) Unhas agar mampu berbuat sesuatu yang kian lebih baik, bukan sekadar yang rutinitas.

Kita harus menciptakan pola yang lebih baik. Jangan asal “as usual” (yang biasa). Jangan hanya yang sekadar-sekadar saja. Harus yang dapat dijadikan ‘legacy’ (sesuatu yang dapat diwariskan).

“Rugi jika kita berproses hingga ini hanya melahirkan begitu-begitu saja. Kita harus lebih maju lagi karena Palang Merah ini bukan organisasi lokalan, melainkan organisasi dunia, global,” ujar Prof. Muhammad Ruslin ketika melantik dan mengambil sumpah anggota KSR PMI Unhas Angkatan XXX yang baru menyelesaikan Pendidikan Dasar, di Gedung Rektorat Unhas Tamalanrea, Senin (19/6/2023).

Pelantikan tersebut ditandai dengan penyematan atribut anggota kepada peserta yang usai mengikuti Diksar KSR PMI Unhas oleh Prof. Muhammad Ruslin.

Dalam sambutannya pada acara yang dihadiri Kasubdit Kemahasiswaan Unhas Idham, Ph.D dan sejumlah pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan Unhas dan Perguruan Tinggi di Makassar tersebut, Ruslin menegaskan, KSR PMI merupakan wadah mahasiswa meningkatkan diri, bukan sekadar menghabiskan waktu belaka. Organisasi ini menjadi wadah kita meningkatkan kapasitas dan kompetensi. Selain ijazah setelah menamatkan pendidikan S-1, kita harus memiliki kompetensi, ada ‘soft skill’ (keterampilan). Juga memiliki sahabat dan jejaring organisasi dalam membangun kelompok masyarakat.

“Oleh sebab itu, saya mengharapkan anggota Palang Merah harus dapat memberikan kontribusi pada organisasi dan bagi kemanusiaan. Kita harus bersatu dan berkolaborasi. Saya juga minta agar kita dapat berkolaborasi mengeliminasi jika terjadi suatu masalah,” ujar mantan Dekan Fakultas Kedokreran Gigi Unhas tersebut yang kemudian mengucapkan “hamdalah” menandai penutupan Pendidikan Dasar Angkatan XXX KSR Unhas 2023 tersebut.

Baca juga :  Sejumlah Barang Bukti Perkara Tipidum Dimusnahkan di Kantor Kejari Jembrana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dihantam Ombak Tinggi KM Resky Tenggelam, 5 Orang Meninggal

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - KM. Resky tenggelam pada hari Sabtu, 2 Desember 2023 sekitar pukul 15.10 wita. Kapal ini...

Kodim dan Polres Bersinergi Perangi Passobis di Sidrap, 7 Pelaku Diamankan

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Kasus penipuan online di Sidrap dan sekitarnya dikenal dengan istilah sobis, menjadi masalah serius yang...

Malam Syukuran STG Tingkat Nasional XI Kontingen Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai wujud syukur atas prestasi kontingen Sulawesi Selatan pada Swayamvara Tripitaka Gatha (STG) Tingkat Nasional...

Kasus Penganiayaan Wartawan Sedang Memasuki Tahap Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Buntut penganiayaan terhadap diri seorang wartawan yang telah viral di beberapa media, dibantah oleh pelaku...