Supervisi teknis ini sangat penting dilakukan untuk memastikan tugas dan fungsi kejakasaan dapat berjalan dengan baik dan profesional. kami berharap melalaui supervisi teknis ini, dapat memberikan masukan dan arahan yang berharga dari bapak jam datun bagi tim Jaksa Pengacara Negara agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.
kami juga berharap melalui supervisi teknis ini, terjalin sinergi yang baik antara jaksa pengacara negara di wilayah hukum kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan sehingga mampu menciptakan kondisi hukum yang sehat dan kondusif bagi masyarakat.
Semoga supervisi teknis ini dapat memberikan manfaat dan hasil yang positif bagi kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan beserta jajaran. Menghakhiri sambutannya Leonard Eben Ezer Simanjuntak memohon kiranya Jam Datun berkenan dapat memberikan pengarahan dan sekaligus memberikan petunjuk pada supervisi teknis pada jajaran bidang Datun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
“Negara membutuhkan JPN terbukti berbagai kompleksitas masalah yang sangat bervariasi dihadapi bangsa ini di konsultasikan ke Jam Datun artinya, kita memegang kepercayaan yang begitu luas,” ujar Jam Datun Feri Wibisono, SH., MH., C.N.
Supervisi ini sebagai layanan chanel konsultasi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dengan memaksimalkan dan menjamin performa layanan melalui transfer knowledge kepada Jaksa Pengacara Negara baik dalam pendampingan maupun pembuatan pendapat hukum (legal opinion) sehingga diharapkan supervisi ini dapat menghasilkan JPN yang memiliki Sumber Daya Manusia unggul dan siap menghadapi dinamika permasalahan hukum yang dibutuhkan negara baik di bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara.(Hdr)