PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan monitoring terhadap pejabat negara, khususnya dalam mengelola keuangan daerah. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya potensi korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap banyak Kepala Daerah karena buntut dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Dengan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan maka hal tersebut menandakan banyak Kepala Daerah yang diduga melakukan Korupsi, dan itu sudah sering terjadi, apalagi korupsi dilakukan untuk mengembalikan modal finansial sewaktu maju sebagai calon kepala daerah.
Menurut salah satu tokoh masyarakat Sulsel yang di Jakarta, Syarifuddin Daeng Punna mengatakan, perilaku korupsi itu sudah tertanam sejak awal dia mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, Jumat (23/06/2023), di Makassar.
Calon kepala daerah yang maju berkompetisi, tidak sedikit yang mendapatkan sponsor dari pihak swasta, tentu dengan sponsor itulah yang membuat calon kepala daerah ketika terpilih akan melakukan korupsi dengan cara menyalahi wewenangnya, semua pekerjaan proyek akan diatur dan menguntungkan segelintir orang yaitu kelompoknya dan para sponsor ungkap pria yang akrab disapa SAdAP itu.
Maka dari itu, seorang kepala daerah harus banyak beristighfar dan mengingat Allah, harus ingat, jabatan itu hanya sementara maka lakukanlah tugas dan tanggung jawabmu dengan benar. Yang paling penting adalah kesejahteraan masyarakat, karena salah satu sebab penderitaan rakyat karena pemimpinnya melakukan Korupsi tandas SAdAP.(Hdr)