Polda Sulsel Diminta Segera Tuntaskan Kasus Kematian Virendy, Kuasa Hukum : Ambil Alih Penyidikan dan Seret Petinggi Unhas

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ketika ditanyakan di ruangan Staf Wassidik Ditreskrimum Polda Sulsel, jawaban yang diperoleh menyebutkan bahwa surat tersebut masih berada di meja Kabag Wassidik, AKBP Kadarislam Kasim namun pejabat bersangkutan sementara berada diluar kota. Salah seorang staf di ruangan ini menyampaikan akan menghubungi keluarga almarhum Virendy atau kuasa hukumnya jika sudah kembali dari daerah dan memberikan disposisi terkait perihal maksud surat itu.

Sekitar 12 hari berlalu belum juga ada kabar dari Staf Wassidik Ditreskrimum Polda Sulsel, kedua wartawan senior itu kembali mendatangi Mapolda Sulsel pada Senin (26/06/2023) siang. “Kekecewaan kembali mereka alami ketika disampaikan bahwa surat tersebut masih di meja Kabag Wassidik dan belum disposisi bagaimana tanggapan atau tindaklanjut terhadap permohonan yang diajukan kuasa hukum keluarga almarhum Virendy,” tandas Yodi.

Dihubungi terpisah via telepon selularnya, Yonathan Mandiangan yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Penasehat PWI Sulsel dan Ahli Pers dari Dewan Pers ini, mengakui jika dirinya bersama ayah kandung almarhum Virendy sudah sebanyak 2 kali mendatangi bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Sulsel untuk mempertanyakan perihal surat permohonan gelar perkara khusus yang dilayangkan kuasa hukum Yodi Kristianto sejak 5 Juni 2023.

“Ketika pertama kali datang melakukan pengecekan, salah seorang Staf Wassidik menyampaikan surat termaksud masih di meja Kabag Wassidik, AKBP Kadarislam Kasim yang saat itu sedang berada di luar kota. Staf tersebut kemudian menjanjikan dalam 1-2 hari kedepan akan memberi kabar dengan menghubungi ayah almarhum Virendy. Namun hingga 12 hari berlalu, tidak pernah pihak keluarga ataupun kuasa hukum yang dihubungi oleh Staf Wassidik,” ujarnya.

Karena kabar yang diharapkan tak kunjung datang, Yonathan bersama ayah almarhum Virendy kembali mendatangi bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Dan lagi-lagi jawaban yang diperoleh sangat mengecewakan sebab belum ada tanggapan atau respon terhadap surat itu yang diberikan Kabag Wassidik. Seorang staf Wassidik kemudian menelepon Kanit Tipidum Satreskrim Polres Maros, Ipda Wawan dan meminta segera mengirim lapju (laporan kemajuan) penanganan kasus kematian mahasiswa Arsitektur FT Unhas ini.

Baca juga :  Inilah Cara Bunda Pustaka SD Negeri Borong Aktifkan Organisasi

“Dalam pembicaraan telepon tersebut staf Wassidik meminta Kanit Tipidum Satreskrim Polres Maros segera mengirim lapju untuk dipelajari Kabag Wassidik. Pada kesempatan itu, Ipda Wawan juga menyampaikan jika berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejari Maros tetapi dikembalikan lagi. Usai pembicaraan telepon, staf Wassidik meminta nomor HP milik ayah almarhum dan memberitahukan nanti akan dihubungi,” pungkas Yonathan yang berjanji akan datang lagi ke Mapolda Sulsel pada Senin mendatang. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Promo Bioskop Februari 2025: Diskon, Cashback, dan Penawaran Menarik di XXI, CGV, dan Cinepolis

PEDOMANRAKYAT - Kabar gembira bagi pecinta film! Menyambut Februari 2025, jaringan bioskop ternama seperti XXI, CGV, dan Cinepolis...

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...