Pemda Bulukumba Kepincut Inovasi KPPN Sinjai ‘Si-Resik’

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Kantor Perwakilan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai mengadakan bimbingan teknis Aplikasi Si-Resik kepada Pemda Kabupaten Bulukumba melalui sarana Zoom Meeting pada Rabu (12/07/2023).

Si-Resik merupakan akronim dari Aplikasi Perekaman dan Validasi Data Pajak. Aplikasi ini berbasis web yang bisa diakses oleh para OPD di manapun dan kapanpun.

Berfungsi untuk melakukan perekaman data dan sekaligus memvalidasi data pajak sehingga data yang dihasilkan terhindar dari kesalahan dalam merekam kode billing (tagihan), Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), akun, nilai setor, dan data ganda.

Pada awalnya aplikasi ini hanya berjalan di Pemda Kabupaten Sinjai sejak bulan Januari 2023, namun karena manfaatnya yang sangat bagus, aplikasi ini mulai dikembangkan di Pemda Bulukumba.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lagi, Petani di Sinjai Kembali Terima Bantuan Mesin Pompa Air

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Musprov Taekwondo Sulsel Tertunda, Penjaringan Ketua Umum Ikut Mundur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan dipastikan tertunda. Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal...

Patroli Skala Besar TNI AD Terus Berjalan, Pastikan Kondusifitas Ibu Kota

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Memasuki hari keempat sejak dimulai Minggu (31/8/2025), TNI Angkatan Darat terus melanjutkan patroli skala besar...

Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Dana Nasabah Disedot untuk Trading Kripto

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan seorang analis kredit senior,...

Kejati Sulsel Sebut Hitung Kerugian Negara Kasus ART DPRD Tana Toraja Hampir Rampung, Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penanganan dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi...