“Bagi masyarakat Kecamatan Manggala dengan dibangunnya PLTSa di wilayah sekitar TPA Antang, setidaknya dapat memberikan dampak positif dalam upaya membenahi lingkungan setempat menjadi lebih asri, karena sampah-sampah yang banyak bertumpuk di atas lahan-lahan milik warga bisa cepat diolah,” ungkapnya.
Selain itu, tanya Mursalim, bagaimana repotnya penanganan sampah jika lokasi PLTSa terpisah dari TPA Antang ? Sebab sampah-sampah yang setiap hari dibawa armada mobil truk pengangkut ketika tiba di TPA, tentunya harus dipilah-pilah terlebih dahulu sebelum dibawa ke PLTSa di Kecamatan Tamalanrea.
“Pemerintah Kota Makassar pastinya harus menambah lagi armada mobil truk pengangkut yang baru plus tenaga sopir. Pengadaan kendaraan baru dan penambahan tenaga sopir ini tentunya membutuhkan anggaran cukup besar, belum lagi untuk biaya solar (BBM). Ini benar-benar pemborosan,” bebernya.
Mursalim menambahkan, jika nantinya pembangunan PLTSa jadi direalisasikan di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan kelak Pemerintah Kota Makassar harus menyiapkan lagi anggaran cukup besar untuk biaya operasionalnya, hal itu sangat disayangkan karena merupakan suatu kebijakan pemborosan anggaran.
“Anggaran cukup besar itu sebaiknya digunakan Pemerintah Kota Makassar untuk memenuhi janjinya membayar lahan milik warga yang selama ini tertimbun tumpukan sampah. Padahal sudah pernah dibahas di DPRD Kota Makassar soal anggaran pembebasan lahan di TPA Antang tahun 2021-2022, namun hingga kini belum juga terealisasi,” pungkasnya. (*)