Jaga Kamtibmas di Pulau Barrang Lompo, Polsek Ujung Tanah Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Jumat (14/07/2023).

“Ratusan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dekatkan Diri Kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Melayu Rutin Sambangi Warganya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Pelabuhan Makassar Berikan Penghormatan Tertinggi Kepada Personel Purna Bhakti Lewat Tradisi Pedang Pora

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana haru namun penuh kehormatan menyelimuti halaman Polres Pelabuhan Makassar saat upacara Wisuda Purna Bhakti...

Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana pagi di Jalan WR Supratman tampak berbeda pada Jumat (28/11/2025). Deretan personel Polres Pelabuhan...

Bupati Toraja Utara Wujudkan Janjinya, Serahkan Baju Seragam Gratis Sekolah SD dan SMP

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Bupati Frederik V Palimbong bersama Wakil Bupati Andrew B Silambi penuhi janjinya yang juga bagian...

“Inspiratif” Siswa SMPN 3 Makassar Tunjukkan Cinta dan Apresiasi untuk Wali Kelas Tercinta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2025, siswa kelas VII-V SMP Negeri 3 Makassar mengekspresikan...