Jaga Kamtibmas di Pulau Barrang Lompo, Polsek Ujung Tanah Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Jumat (14/07/2023).

“Ratusan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gerak Jalan Santai di Pulau Samalona, Menikmati Keindahan Alam dan Kesehatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Legasi Perdana Kakanwil Kemenhaj Sulsel, Lounge Umrah Eksklusif Pertama di Indonesia Resmi Dibuka

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulsel H. Ikbal Ismail menegaskan pentingnya peningkatan kenyamanan calon jamaah...

Menag Paparkan Tiga Pesan Fondasi Perjuangan Anregurutta KH. Ambo Dalle

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tiga pesan yang menjadi fondasi perjuangan Anregurutta KH. Abdurrahman Ambo...

Karutan Makassar Tegaskan Pengabdian ASN di HUT ke-54 Korpri

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah mengatakan, Korpri adalah rumah besar ASN dalam melayani masyarakat....

Bupati Pinrang Terima Kunjungan Tim Kaji Cepat Kementerian PU

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Kaji Cepat Kementerian PU RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Pinrang guna menindaklanjuti laporan Pemkab...