Jaga Kamtibmas di Pulau Barrang Lompo, Polsek Ujung Tanah Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Jumat (14/07/2023).

“Ratusan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kunjungi Kodim 1425/Jeneponto, Pangdam : Kebanggaan Masyarakat Kepada Kodam XIV/Hsn Jangan Pernah Dicederai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Arwan Tjahjadi Resmikan Loka Loka: Ruang Kreatif Baru yang Hidupkan Semangat UMKM Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gelombang semangat baru untuk mendorong kreativitas dan pemberdayaan UMKM kembali bergema di Makassar. Sabtu (22/11/2025),...

Dukung Mentan Amran, ICMI: Berantas Serakanomics, Mafia Pangan Harus Tamat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran...

HIPPMAS FEST 2025 Dorong Kreativitas Pemuda dan Pertumbuhan UMKM di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) ke-59, Dewan Pimpinan Cabang...

Jelang Musywil PKB Sul-Sel Ketua DPC PKB Wajo serukan Aklamasi untuk Azhar Arsyad

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Tidak lama lagi pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB)...