Jaga Kamtibmas di Pulau Barrang Lompo, Polsek Ujung Tanah Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Jumat (14/07/2023).

“Ratusan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Meriah, Bazaar UMKM dan Lomba Nyanyi Solo HUT Ke-75 GPIB dan Ke-138 Gedung Gereja Immanuel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong tampak jelas pada pelaksanaan Gerakan Bersih Kota yang dipusatkan...

Data Perkembangan Kasus HIV/ AIDS di Wajo 2025, Dinkes Ungkap Perilaku Berisiko

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Setiap 1 Desember, dunia memperingati World AIDS Day atau Hari AIDS Sedunia sebagai momentum meningkatkan...

Dihadiri Ribuan Orang, Perayaan Natal PPD HKBP Distrik X Medan Aceh Berlangsung Meriah dan Penuh Sukacita

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Perayaan Natal Persekutuan Perempuan Distrik (PPD) HKBP Distrik X Medan Aceh, berlangsung meriah dan penuh...

Gerimis, Payung- Payung Kecil, dan Demokrasi yang Menghangatkan Pisang Utara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Gerimis turun sejak dini hari di Kelurahan Pisang Utara. Langit seperti menggembung, berat oleh awan...