Jaga Kamtibmas di Pulau Barrang Lompo, Polsek Ujung Tanah Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Jumat (14/07/2023).

“Ratusan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Produksi Sektor Perikanan, Pemkab Sinjai Sudah Bagikan Puluhan Kapal Untuk Nelayan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

KBIHU Jeddah Group Gelar Bimbingan Manasik Bagi 595 Calon Jamaah Haji 2026

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Jeddah Group menyelenggarakan bimbingan manasik haji dan umrah...

Innalillahi, Istri Mantan Walikota Makassar Wafat Minggu Dini Hari

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kabar duka menyelimuti keluarga besar mantan Wakil Walikota Makassar, Supomo Guntur. Istri beliau, Almarhumah Hj. Rahmi...

Kejuaraan Tarkam 2025 di Sinjai Ditutup Wabup, 2 Ribu Peserta Ramaikan Ajang Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, secara resmi menutup rangkaian Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 yang...

Resmikan RM Selera Bundo Sofifi, Wakapolda Malut, Brigjen (Pol) Stephen M Napiun: Semoga Jadi Berkat untuk Banyak Orang

PEDOMANRAKYAT, SOFIFI - Salah satu Rumah Makan Padang "Selera Bundo Sofifi", yang terletak di Jl. Trans Weda-Sofifi, Galala,...