Jaga Kamtibmas di Pulau Barrang Lompo, Polsek Ujung Tanah Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Jumat (14/07/2023).

“Ratusan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Bantaeng, Jeneponto, Takalar dan Gowa Laporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Bantaeng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Mamajang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Personel Polsek Mamajang bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia...

Lagi, Tanggul di Pinrang Kembali Jebol

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Lagi-lagi, tanggul penahan air sungai di Pinrang kembali Jebol. Kali ini, terjadi di Dusun Patumbu,...

Enam Pejabat Pratama di Pinrang Dirotasi

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Seiring dengan pergantian tahun baru 2026, Pemkab Pinrang merotasi sekaligus mempromosikan enam pejabat pimpinan tinggi...

Manajer SPBU Diperas Lewat Pemberitaan, Kapolres Luwu:Lapor!

PEDOMANRAKYAT, LUWU - Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu angkat suara menyikapi dugaan pemerasan yang menyeret nama seorang eks...