Jaga Kamtibmas di Pulau Barrang Lompo, Polsek Ujung Tanah Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Jumat (14/07/2023).

“Ratusan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  JPU Kejaksaan Negeri Enrekang Kembali Jebloskan Terpidana Haris Amin Korupsi RS Pratama Belajen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI Tegaskan Transparansi Seleksi Pejabat Strategis Kabupaten Muna

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah tuntutan publik terhadap birokrasi yang profesional dan transparan, Pemerintah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi...

SDN Mangkura I: Sekolah Kecil dengan Jejak Besar untuk Bumi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah hiruk-pikuk Kota Makassar, UPT SPF SDN Mangkura I berdiri tanpa gemerlap berlebihan. Gedungnya...

PWI Gowa Apresiasi Karya Terbaik dalam Lomba Jurnalistik 2025

    PEDOMANRAKYAT, GOWA -- Wartawan Faktual.net, Akhyar Syadir Ali, keluar sebagai juara pertama Lomba Karya Jurnalistik PWI Gowa Tahun...

Polemik Proyek Taman Rujab Bupati Wajo, 588 Juta Jalan Tanpa Kontrak, 29% Sudah Digarap, ini Perintah Siapa?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Polemik proyek penataan Taman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Wajo memasuki babak baru setelah Komisi III...