Jaga Kamtibmas di Pulau Barrang Lompo, Polsek Ujung Tanah Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Jumat (14/07/2023).

“Ratusan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menuju WBK, RSUD Latemmamala – Kejari Soppeng Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Kesehatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Diduga Truk Material Kelebihan Muatan, Pasir dan Kerikil Berserakan, Pengendara Motor Terjatuh di Jalan Andi Unru

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Material bangunan berupa pasir dan batu kerikil terlihat berserakan di badan Jalan Andi Unru, Kelurahan...

Mertua Walikota Parepare Amirul I’tikaf Kunjungan ke Masjid Raya Besar Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Untuk menyemarakkan kunjungan Majelis Syuhada di Masjid Raya Besar Kabupaten Pinrang, 26 Desember 2025 mendatang,...

Klarifikasi Humas Unhas dan Pakta Integritas di Pilrek

Oleh: Asri Tadda (Inisiator Solidaritas Alumni Peduli Unhas/SAPU) BEREDARNYA klarifikasi Kepala Bagian Humas Universitas Hasanuddin (Unhas), Ishaq Rahman, terkait dokumen...

HUT ke-1 GAN, Seminar Nasional Teguhkan Komitmen Kawal Program Presiden Prabowo Menuju Indonesia Emas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garuda Astacita Nusantara (GAN) menggelar Seminar Nasional dalam rangka Hari Ulang...