Jaga Kamtibmas di Pulau Barrang Lompo, Polsek Ujung Tanah Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Jumat (14/07/2023).

“Ratusan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Meriahkan HUT RI ke-77, Kakanwil Kemenag Wacanakan Pekan Toleransi Sulsel Tahun 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wakapolres Sopeng Pantau Pembangunan Jembatan Gantung Lakellu

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin S,Sos turun memantau langsung pembangunan jembatan gantung LaKellu Desa Watu Kecamatan...

Juara I KKPD Akseleratif Tahun 2025, Soppeng Terima Penghargaan dari BI  

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kabupaten Soppeng berhasil mengukir prestasi atas keberhasilan meraih predikat sebagai juara I Kartu Kredit Pemerintah...

David Gosal Siap Berjuang untuk Distrik 307C, Dukungannya Mengalir dari Lions Club Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Calon Gubernur Distrik 307-C Lions Clubs International, David Gozal, menerima dukungan penuh dari Lions Club...

Hanya Satu Jam Pidato, Mentan Amran Kumpulkan Rp 75,85 Miliar untuk Bencana Sumatera

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memimpin langsung gerakan donasi nasional bagi korban bencana alam...