Jaga Kamtibmas di Pulau Barrang Lompo, Polsek Ujung Tanah Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Jumat (14/07/2023).

“Ratusan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati ASA Resmikan Pemanfaatan Pasar Udo di Sinjai Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tutup dan Boikot Aktivitas MyRepublic, Aliansi Mahasiswa Desak Pengusiran Vendor Asing di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Gelombang protes kembali terjadi di Kota Makassar. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Fiber Optik Kota Makassar kembali...

Stadion Turatea: Dari Sunyi Puluhan Tahun, Menuju Babak Baru Kebanggaan Jeneponto

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Pada sebuah sore yang seringkali berangin di Binamu, seorang anak kecil tampak menggiring bola di...

Bidang Pidana Militer Menyapa Kampus: Menghadirkan Wawasan Baru bagi 400 Taruna Polimarim Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana hangat terasa sejak pagi ketika ratusan Taruna dan Taruni Politeknik Maritim (Polimarim) Makassar berbaris...

Marga Yap dan Jejak Persaudaraan: Saat Identitas, Nilai, dan Harapan Masa Depan Bertemu

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Di sebuah ruang perjamuan yang hangat di Restoran Sun City, Jakarta Utara, Minggu (30/11/2025), puluhan...