Jaga Kamtibmas di Pulau Barrang Lompo, Polsek Ujung Tanah Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Jumat (14/07/2023).

“Ratusan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Pelabuhan Makassar Cek Kesiapan Pengamanan Cap Go Meh "Jappa Jokka"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Inovasi: Jejak Langkah Muh. Naim Suro di Desa Bontolangkasa, Kec. Bontonompo Kab. Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Di sebuah ruang kerja yang tenang di Desa Bontolangkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Kamis...

Kakanwil Kemenag Sulsel Hadiri Open House Natal 2025, Apresiasi Peran Keuskupan Agung Makassar Jaga Kerukunan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Ali Yafid, menegaskan pentingnya merawat...

Saat Laut Menjadi Doa: Kisah Hati dari Aceh 26 Desember

PEDOMANRAKYAT, ACEH - Aceh, 26 Desember 2004 — pagi itu seharusnya menjadi waktu kebahagiaan keluarga. Matahari baru saja...

Merajut Damai di Hari Kelahiran Kasih: IAS dan Aliyah Mustika Ilham Menyapa Gereja-Gereja Makassar di Natal 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Malam Natal 2025 di Makassar tak hanya dipenuhi cahaya lilin dan kidung pujian, tetapi juga...