Jaga Kamtibmas di Pulau Barrang Lompo, Polsek Ujung Tanah Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pemusnahan dilakukan dengan cara membuang isi botol miras di laut. Kegiatan ini sebagai upaya transparansi Polri dan stakeholder di Pulau Barrang Lompo terkait peredaran minuman keras yang tidak sesuai aturan.

“Selain itu, hal tersebut bertujuan untuk meminimalkan tindakan kejahatan yang berawal dari pengaruh alkohol,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Siswa SMANSA Dibacok Kelompok Pemuda, Keluarga Korban Kecewa Lambatnya Penanganan Polisi dan Berniat Ajukan Permohonan ke LPSK RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT ke-59 PWGT Klasis Kalaena: Pesan tentang Iman, Keluarga dan Keteladanan

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Balutan seragam hijau toska berpadu dengan shall khas Toraja memenuhi tenda di sisi kiri...

Tenun Toraja Tampil di Fashion Show, Hidupkan Panggung THF 2025

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.--Gelaran Toraja Highland Festival (THF) 2025 menghadirkan suasana berbeda pada malam pembukaannya di Alun-alun Rantepao, Jumat,...

Semangat Natal di Toraja Utara, Christmas Run Jadi Daya Tarik THF 2025

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO -- Semarak Toraja Highland Festival (THF) 2025 di Toraja Utara kian terasa dengan hadirnya Christmas Run,...

Terpilih Aklamasi, Drg. Andi Fatmawaty Yusuf Nahkodai PDGI Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Drg. Andi Fatmawaty Yusuf resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Sinjai...