“Tim patroli malam melihat pemuda lagi berkumpul yang sedang meminum minuman keras (miras) jenis ballo’. Minuman beralkohol tradisional khas Makassar yang terbuat dari getah warna putih pada pohon lontar,” lanjut Kasi Humas.
“Selanjutnya, aparat kepolisian mengamankan 4 orang remaja tersebut di Mapolsek Ujung Tanah dengan seluruh barang bukti termasuk sepeda motor guna pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian terhadap para remaja tersebut diberikan tindakan pembinaan dengan memanggil orangtua masing-masing,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)