Tutup Kejurnas Karate Antar Dojo Gojukai, Leo Simanjuntak : Dari Sulsel Untuk Indonesia

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak menutup Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate Antardojo Gojukai “Jaksa Agung Cup I Tahun 2023”, Selasa (18/07/2023) di JK Arenatorium Gelanggang Olahraga (GOR) Universitas Hasanuddin Tamalanrea Makassar.

Turut hadir dalam acara penutupan tersebut Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI AD Dr. Totok Imam Santoso dan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Halim, SH,.MH.

Sekjen PB Gojukai Hanshi Shihan Hartono, Ketua Dewan Guru PB Gojukai Hanshi Shihan Maskun Prasetia berserta Anggota Dewan Guru, dan Anggota Dewan Guru Karate-do Gojukai Komda Sulsel Prof. Dr. Muzakkir, SH,.MH, para Ketua Cabang, Ketua Pengprov, Ketua Korda, dan Ketua Pengda Karate se-Sulawesi Selatan.

Ketua KONI Sulawesi Selatan, Pimpinan Wilayah Bank BTN Sulsel, Pimpinan Wilayah bank BNI Sulsel, Pimpinan Wilayah Bank BRI Sulsel, Pimpinan Wilayah Bank Mandiri Sulsel, Pimpinan Wilayah Bank Sulselbar. Serta Kontingen dari berbagai wilayah kota diseluruh Indonesia.

Adapun hasil pertandingan Kejurnas Karate Antardojo Gojukai “Jaksa Agung Cup I Tahun 2023” yaitu : Juara Umum 1 Gojokai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan prestasi 28 medali emas, 21 medali perak dan 11 medali Perunggu. Juara Umum 2 Gojukai Adhyaksa Komda Sulawesi Utara dengan prestasi 8 medali emas, 6 medali perak dan 6 medali perunggu.

Juara Umum 3 Gojukai Bukit Baruga dengan prestasi 7 medali emas, 8 medali perak dan 19 medali Perunggu. Gojokai Komda Sulsel ditetapkan sebagai pemenang utama dan mendapatkan Piala Bergilir Jaksa Agung Cup I Tahun 2023, sedangkan Piala Bergilir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dimenangkan oleh Gojukai Cabang Bukit Baruga.

Baca juga :  Perdana, 11 Ton Ikan Segar Sinjai Diekspor ke Luar Negeri

Mengawali sambutannya Leonard Simanjuntak menyampaikan, atas nama Pimpinan Tertinggi Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia bapak Dr. ST. Burhanuddin, saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan sekaligus selaku Ketua Umum Karate-do Gojukai Komda Sulawesi Selatan, patut memberikan hormat, dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Kejuaraan Nasional Karate Antardojo Gojukai memperebutkan “Piala Bergilir Jaksa Agung Cup I Tahun 2023” ini.

“Karena atas kerjasamanya seluruh rangkaian kegiatan Kejurnas ini dapat terselenggara dengan baik, lancar aman dan tanpa kendala yang berarti,” ungkap Leo Simanjuntak.

Tentunya keberhasilan penyelenggaraan event yang bersifat Nasional ini, menjadikan tonggak sejarah baru penyelenggaraan Kejurnas Karate Gojukai Piala Jaksa Agung I, dan sekaligus merupakan sukses bagi kita semua yang senantiasa merindukan peningkatan olahraga Karate-do Gojukai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...