Tiga Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Diamankan Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Setelah lama dilakukan pengintaian, 3 (tiga) orang pria berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel saat hendak melintas di depan SPBU Bolu Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Selasa (11/7/2023) pekan lalu.

Ketiga terduga pelaku narkoba yang diamankan adalah HA (31) warga Kecamatan Balusu, OF (24) warga Kecamatan Rantepao, dan YS (52) yang juga merupakan warga Kecamatan Rantepao. Para terduga pelaku yang diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda saat dikonfirmasi melalui Kasatresnarkoba Iptu Syahrul Rajabia, Kamis (20/07/2023) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, para terduga yang diamankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Satresnarkoba.

"Setelah berhasil mengantongi identitas dan ciri-ciri mereka, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta barang bawaan hingga ditemukan sejumlah barang bukti dari tangan mereka," ungkapnya.

“Ketiga pria yang ditangkap tersebut berinisial HA (31), OF (24), dan YS (52). Mereka diamankan saat hendak melintas di depan SPBU Bolu menggunakan sepeda motor," terang Kasatresnarkoba.

Selain mengamankan ketiga pria tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sachet klip bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah pembungkus rokok merk Troy, 12 sachet klip bening bekas pakai, 3 unit handphone berbagai merk, 46 sachet plastik klip bening kosong, 3 lembar resi bukti transfer, serta 3 buah potongan pipet sebagai sendok takar.

"Ketiga pelaku diamankan di rutan Polres Toraja Utara guna proses lebih lanjut. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.

Baca juga :  Kasus Graffitty "Kalasi" Baliho Mantan Bupati Irwan Hamid, Polisi Tetapkan HM Sebagai Tersangka

"Hal tersebut membuktikan keseriusan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Toraja Utara untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Toraja Utara," tutupnya. (etan/pria)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...