Bertindak Sebagai Irup Pada Peringatan HBA ke-63, Leo Simanjuntak Bacakan Amanat Jaksa Agung RI

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Jaksa Agung mengucapkan, terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran insan Adhyaksa di seluruh nusantara atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam menorehkan prestasi dan memberikan citra positif bagi institusi, sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya institusi Kejaksaan RI dalam melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi.

Tingkat kepercayaan publik yang berhasil kita capai dan pertahankan saat ini menjadi puncak pencapaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Namun demikian capaian tersebut jangan sampai membuat kita terlena, tetapi sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.

Untuk itu, marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Seperti yang kita ketahui, menjaga dan mempertahankan pencapaian tidak lebih mudah daripada proses mencapainya.

Konsistensi menjadi penting dalam mempertahankan pencapaian, di balik konsistensi ada perjuangan yang kuat, pengorbanan yang banyak, dan doa yang tidak pernah berhenti dipanjatkan.

Menjaga marwah dan wibawa institusi merupakan tugas kita bersama, sehingga saya selaku Jaksa Agung tidak akan ragu untuk menindak tegas terhadap oknum-oknum yang tidak kooperatif dan tidak kompak dalam menjaga amanah rakyat ini.

Sekali lagi Jaksa Agung berpesan jangan khianati kepercayaan ini dan mencoreng nama baik Kejaksaan. Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga.

Leo Simanjuntak selanjutnya menyampaikan arahan Jaksa Agung terkait capaian positif dari masing-masing bidang sampai dengan bulan Juni 2023 antara lain sebagai berikut ; a. Bidang Pembinaan; Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejaksaan telah melampaui target yaitu sebesar Rp4,3 triliun (empat koma tiga triliun rupiah).

Jumlah ini sudah melebihi target PNBP Kejaksaan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp1,28 triliun (satu koma dua puluh delapan triliun rupiah) atau secara persentase telah tercapai sebesar 342% (tiga ratus empat puluh dua persen).

Adapun penyelesaian barang sitaan dan barang rampasan negara mencapai Rp 3,1 triliun (tiga koma satu triliun rupiah). B. Bidang Intelijen; telah melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 280 (dua ratus delapan puluh) kegiatan dengan total anggaran yang didampingi sebesar Rp.65,5 triliun (enam puluh lima koma lima triliun rupiah).

Baca juga :  Luther Toding : Tindak Pidana Perlindungan Anak dan Narkoba Dominan Narapidana Rutan Makale

Capaian Tangkap Buronan berhasil menangkap sebanyak 571 (lima ratus tujuh puluh satu) buronan, serta membentuk 543 (lima ratus empat puluh tiga) posko pemilu yang tersebar di seluruh Indonesia.

C. Bidang Tindak Pidana Umum, berhasil menyelesaikan perkara hingga tahap eksekusi sebanyak 46.309 (empat puluh enam ribu tiga ratus sembilan) perkara dari tahap dua sebanyak 52.831 (lima puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh satu) perkara.

Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 3.049 (tiga ribu empat puluh sembilan) perkara dan membentuk Rumah RJ sebanyak 3.537 (tiga ribu lima ratus tiga puluh tujuh) rumah RJ, serta Balai Rehabilitasi Napza sebanyak 96 (sembilan puluh enam) balai rehab.

D. Bidang Tindak Pidana Khusus, hingga saat ini jumlah total kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan mencapai angka sebesar Rp152,2 triliun (seratus lima puluh dua koma dua triliun rupiah) dan USD61.9 juta (enam puluh satu koma Sembilan juta dolar Amerika Serikat) dengan rincian sebagai berikut ; kerugian keuangan negara sebesar Rp.42.6 triliun (empat puluh dua koma enam triliun rupiah) dan USD 61.9 juta (enam puluh satu koma Sembilan juta dolar Amerika Serikat) serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp.109.5 triliun (seratus sembilan koma lima triliun rupiah).

Di samping itu, sepanjang Semester I tahun 2023 telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 3 triliun (tiga triliun rupiah), melakukan penyelamatan keuangan negara dengan rincian sebesar Rp390 miliar (tiga ratus sembilan puluh miliar rupiah), €14 ribu (empat belas ribu euro), US$3 ribu (tiga ribu dollar Amerika), SGD$9 ribu (sembilan ribu dollar Singapura), RM943 (sembilan ratus empat puluh tiga ringgit Malaysia).

Baca juga :  Kalahkan Rivalnya, Putra Terbaik Toraja Terpilih Sebagai Wakil Ketua KPK

Serta mampu membuktikan adanya kerugian perekonomian negara pada 5 (lima) perkara yang ditangani dengan jumlah total Rp109 triliun17 (seratus sembilan triliun rupiah).

E. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan melalui jalur perdata sebesar Rp.24,9 triliun (dua puluh empat koma sembilan triliun rupiah) 18 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.926,5 miliar (sembilan ratus dua puluh enam koma enam miliar rupiah).

F. Bidang Pidana Militer, sebagai satuan kerja termuda di Kejaksaan telah berhasil melakukan penyitaan uang tunai dari hasil penanganan perkara sekitar Rp.14,4 miliar serta penyitaan sejumlah aset yang nantinya akan digunakan untuk pemulihan keuangan negara.

Di samping itu, telah dilaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan Oditurat sebanyak 585 (lima ratus delapan puluh lima) kegiatan. Selanjutnya capaian dalam pelaksanaan fungsi penanganan perkara tindak pidana koneksitas sebanyak 8 (delapan) penyelidikan, 3 (tiga) penyidikan dan prapenuntutan, serta 4 (empat) penuntutan.

Bidang Pengawasan, hingga Juni 2023 telah menyelesaikan penanganan pengaduan masyarakat sebanyak 322 (tiga ratus dua puluh dua) pengaduan dengan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 56 (lima puluh enam) orang pegawai, serta 171 (seratus tujuh puluh satu) pengaduan dalam proses penyelesaian dengan 2 (dua) orang pegawai diberhentikan sementara sebagai PNS.

H. Badan Pendidikan dan Pelatihan ; telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 1.136 (seribu seratus tiga puluh enam) orang.

Capaian kinerja di atas merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan darma bhaktinya yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi.

Karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi. Untuk itu, kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif guna meningkatkan performa menuju Kejaksaan yang lebih baik lagi.

Tidak terasa beberapa bulan lagi kita akan menyongsong tahun kontestasi politik, di mana pesta demokrasi terbesar negeri ini akan digelar melalui pemilihan umum serentak.

Baca juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Lonjakan Penumpang, Polsek Soeta Rutin Lakukan Pengamanan Kapal

Netralitas menjadi isu penting dan sensitif yang tidak dapat ditawar, termasuk bagi insan Adhyaksa sebagai ASN Kejaksaan. Sebagai implementasi ketentuan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menegaskan, setiap Pegawai ASN untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan kepentingan siapa pun.

Sehingga idealnya Aparatur Sipil Negara menganut loyalitas tunggal yang ditujukan hanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu Jaksa Agung berpesan tetap jaga netralitas, jangan larut dalam politik aktif demi mewujudkan iklim demokrasi yang damai, sejuk, dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang sehat guna mencegah terjadinya perpecahan atau polarisasi politik yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Selanjutnya Leo Simanjuntak menyampaikan ‘PERINTAH HARIAN’ Jaksa Agung untuk dihayati dan dilaksanakan dengan baik dan cermat, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada, sebagai berikut ; 1. Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.

2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat. 3. Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

4. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas, 5. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, 6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi, 7. Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.

Setelah melaksanakan upacara di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta seluruh PJU dan pegawai Kejati Sulsel selanjutnya mengikuti Upacara peringatan HBA ke–63 Tahun 2023 secara virtual dengan Inspektur Upacara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak ST Burhanuddin bertempat dihalaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ragunan Jakarta.(Soetarmi/Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...