PEDOMANRAKYAT, TAKALAR. - Rapat Paripurna DPRD Takalar akhirnya melantik politisi muda PDIP Ahmad Afandi menggantikan Almarhum Andi Noor Zaelan senin 24/07/2024 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Takalar
Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Takalar telah berhasil menyelesaikan berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDIP oleh Ahmad Afandi menggantikan Almarhum Andi Noor Zaelan, masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna DPRD untuk melantik dan mengambil sumpah Anggota DPRD Kabupaten Takalar yang pimpin lansung Ketua DPRD Kabupaten Takalar Muh.Darwis Sijaya dan di hadiri oleh PJ Bupati Takalar Dr.Setiawan Aswad, Ketua PDIP Kabupaten Takalar H.Alamsyah Mile serta para anggota DPRD Takalar, para Kepala Dinas.
Ketua DPRD Kabupaten Muh Darwis Sijaya yang membacakan Surat keputusan (SK) pelantikan PAW, mengatakan bahwa semoga saudara Ahmad Afandi dapat menjalankan Amanah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku
Muh Darwis Sijaya menitipkan pesan di akhir pidatonya bahwa,” kepada saudara Ahmad Afandi masuk di Komisi 2 (dua) DPRD dan dapat menggantikan jabatan yang di Tinggalkan oleh Almarhum Andi Noor Zaelan yakni Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
PJ bupati Dr.Setiawan Aswad dalam acara tersebut mengatakan bahwa, saya memberikan selamat kepada PAW Ahmad Afandi yang baru di Lantik menjadi anggota DPRD periode 2019-2024.
”Saya Menitip pesan kepada yang sudah di Lantik, semoga dapat menjalankan dan mengawal aspirasi masyarakat serta dapat bersinergi dengan Legislatif dan pemerintah Daerah Kabupaten Takalar demi kepentingan Masyarakat, " tutup PJ.Bupati (Amir Tata)