“Dalam patrolinya, personel Polsek Ujung Tanah menemukan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan, kemudian mengimbau untuk membatasi diri saat nongkrong dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum,” terang Kasi Humas.
“Petugas patroli juga menyampaikan pesan untuk para pemuda yang masih nongkrong malam untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan 3C yakni Curat, Curas maupun Curanmor dan diharapkan peran aktif dari para pemuda untuk dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam mengatasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Ujung Tanah,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)