Tim Kuasa Hukum Tantang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Segera Limpahkan Perkara Kliennya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim kuasa hukum tersangka Ishak Hamzah Bin Hamsah Daeng Tabah, Wawan Nur Rewa, SH menantang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP R.J.M. Hutagaol, SIK, SH segera limpahkan perkara kliennya alias P21 tahap dua.

Hal itu disampaikan di Mapolrestabes Makassar, jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis, 27 Juli 2023. Ia mengaku pihaknya tidak bersabar lagi, ingin membuktikan ketidak bersalahan kliennya ini di Pengadilan.

“Klien kami disangkakan pasal 167 dugaan penyerobotan dan atau pasal 263 dugaan pemalsuan surat. Kami analisa ada unsur keragu-raguan di tubuh penyidik Tahbang. Bahkan unsur keragu-raguan ini sangat kasar nampaknya, salah satunya saat kami meminta ke penyelidik salinan atau turunan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap klien kami yang tidak diberikan, padahal sangat jelas, Pasal 72 Kuhap yang isinya atas permintaan tersangka atau penasihat hukumnya pejabat yang bersangkutan memberikan turunan berita acara pemeriksaan untuk kepentingan pembelaannya. Alasan penyelidik tidak memberikan salinan atau turunan BAP ini katanya menunggu perintah Kasat Reskrim,” tukas Wawan Nur Rewa, SH.

Ia mengaku sangat kecewa lantaran proses penanganan ini dinilai tidak transparan dan lebih berpihak ke Pelapor. “Kalau saja penanganan ini transparan dan independen, klien kami bisa buktikan sangkaan tersebut tidak benar, klien kami kantongi bukti seperti simana buttayya (sertifikat tanah masa kerajaan), rincik, peta blok, pajak pratama, legalisir buku F dan C1 serta pendukung lainnya dan atau sebagai ahli waris, namun dalam proses penyidikan ini seakan-akan berdiri di pihak Pelapor,” ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Komitmen Pemkab Mamasa, Gelar Uji Kompetensi Bagi Pejabat Eselon II

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat, PLN Sinjai Kembali Pangkas Puluhan Pohon

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya menjaga keandalan pasokan listrik terus dilakukan oleh PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai. Kamis...

Menyisir Lorong di Wilayahnya, Lurah Rappokalling Berikan Bantuan ke Janda dan Lansia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kelurahan Rappokalling bekerjasama dengan Rumah Zakat dan Tiga Lapan Indonesia menyalurkan bantuan untuk janda...

Wali Kota Medan dan Kapolrestabes Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut kunjungan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean...

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...