Edarkan Obat-Obatan Tidak Berizin, Basse Dicokok Tim Tabur Kejati Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Tabur (Tangkap Buron) Ewako Adhyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Tim Tabur Kejari Takalar, berhasil mengamankan 1 (satu) buronan atas nama terpidana Basse Dg Jinne Bin Lauddin Dg Toro (39 Tahun) asal Kejaksaan Negeri Takalar dalam Perkara Tindak Pidana “Dengan Sengaja Mengedarkan Persediaan Farmasi (obat-obatan, red) yang Tidak Memiliki Izin Edar”, melanggar Pasal 196 Subsidair Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Kamis (03/08/2023) sekira pukul 7.15 Wita, di wilayah Dusun Dengilau, Desa Sawakong, Kecamata Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.

Yaitu, terpidana Basse Dg Jinne perlu diamankan sebab perkaranya sudah divonis bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht), dengan amar Putusan Pengadilan Negeri Takalar Nomor 41/Pid.Sus/2023 tanggal 23 Mei 2023 yaitu :
– Menyatakan Terdakwa Basse Dg Jinne Bin Lauddin Dg Toro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan persediaan farmasi yang tidak memiliki izin;
– Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Sebelum mengamankan Buronan Basse Dg Jinne Bin Lauddin Dg Toro, didahului kegiatan Surveillance oleh Tim Tabur selama 6 (enam) hari 6 (enam) malam untuk memastikan keberadaan Buronan ditempat persembunyiannya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pasien Corona Bertambah di Bumi Lamaranginang, Sudah 161 Orang Dirawat 23 Konfirmasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Soppeng: Operasi Lilin 2025 Mengedepankan Pendekatan Persuasif

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Operasi Lilin 2025 merupakan operasi kemanusiaan .Seluruh personel agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ,meningkatkan kewaspadaan...

Di Sunachi, Anggota Arisan IKB PPSP IKIP UP Menjaga Silaturahmi Tetap Menyala

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Suasana Jumat sore, 19 Desember 2025, di Sunachi Restoran Hotel Claro Makassar terasa berbeda....

Siap Amankan Nataru, Polres Toraja Utara Turunkan Ratusan Personel

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Toraja Utara bersama Instansi Lintas...

Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin-2025, Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. menegaskan kesiapan jajarannya mengamankan Perayaan...