Penyerahan dilakukan di hadapan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan elemen media. Penyerahan Dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) didahului dengan pembacaan berita acara hasil akhir verifikasi dokumen administrasi (Vermin) persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Dewantara.
Kegiatan penyerahan dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dihadiri, diikuti, dan disaksikan komisioner KPU yang terdiri dari Ahmad Sultan, Iskandar, Mansur Sihadji, dan Muhammad Arsat. (Fadly Syarif)