Resahkan Masyarakat, 10 Jukir Liar di Pelabuhan Soetta Diamankan Polres Pelabuhan Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Para pelaku ini meresahkan pemilik motor dan mobil yang sementara parkir depan Pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar yang dimintai sebesar Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per mobil atau motor.

“Para pelaku ini melakukan parkir tanpa memiliki ijin dari Pelindo dan karcis dari PD Parkir Kota Makassar,” kata Hasrul, Jumat (11/8/2023).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp 164 ribu. Berupa pecahan 6 lembar Rp 10.000, 17 lembar pecahan Rp 5.000, 5 lembar Rp 2.000 dan 9 lembar pecahan Rp 1.000.

“Tindakan yang dilakukan ini, dalam rangka Cipta Kondusif terhadap pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam/busur serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,” sebut Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Sulbar Hadiri Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten di Polman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lomba Poster K3 JTK PNUP Edukasi Mahasiswa Soal Zero Accident di Laboratorium

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Ketua Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Ujung Pandang, Wahyu Budi Utomo, HND., M.Sc., kembali...

Dari Gorontalo hingga Toraja Utara, 154 CPNS Jalani ‘Kawah Candradimuka’ di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar menyambut para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS)...

Kejati Sulsel Bekuk Buronan Pemalsuan Dokumen di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan, tim gabungan intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Menag Terima Lahan IAIN Bupati Bima

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Agama RI diwakili Sekjen Kementerian Agama Prof. Dr. Kamaruddin Amin menerima penyerahan secara simbolis...