Dalam pelaksanaan patroli skala besar tersebut dengan menyusuri wilayah rawan kamtibmas di sejumlah titik dengan sasaran seperti curas, curat, curanmor, narkoba, miras, balap liar, kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya, alhasil didapati kelompok warga yang sedang pesta miras di dua lokasi berbeda di Jalan Pattunuang Daeng Hayo dan Jalan Nipa-Nipa lama.
“Cipkon malam ini kami mengamankan 14 orang pelaku miras beserta barang bukti, miras jenis Ballo selanjutnya dibawa ke Mako Polsek guna proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Samsuardi.
“Kami berpesan agar masyarakat menjauhi miras, karena selain merusak kesehatan juga dapat menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan,” tutupnya. (*Rz)