304 Warga Binaan Lapas Takalar Dapat Remisi HUT RI ke – 78

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR   –  Sebanyak  304 Warga Binaan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar mendapatkan Remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023 Penyerahan Surat Keputusan Pemberian Remisi bagi warga binaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Takalar kepada perwakilan warga binaan di Lapas Takalar tepat sebelum dilaksanakannya upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Tingkat Kabupaten Takalar Kamis (17/8).

Bupati Takalar dalam Sambutan menjelaskan kemerdekaan merupakan momen penting dalam perjalanan sebuah bangsa terlepas itu semua sebagai warga yang merdeka kita bukan sebatas mempertahankan tetapi juga mengenang seluruh jasa dan pengorbanan para pejuang kemerdekaan Indonesia.

Pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

” saya berpesan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi hari ini untuk menjadikan momentum sebagai momentum untuk berprilaku yang lebih baik dan mematuhi aturan yang berlaku yang lebih baik dan mengikuti program dengan giat dan bersungguh-sungguh ” ujarnya

program pembinaan yang di selenggarakan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara pada kehidupan masyarakat. kedepan diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku dimasyarakat dapat terialiasa dalam diri saudara dan menjadi bekal spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat

Sementara itu, Kepala Lapas Takalar Ashari mengatakan, bahwa warga binaan di lapas Takalar dibekali keterampilan membuat Songkok Guru Dan be berapa kerajinan lain.

Klapas Ashar berharap PJ bupati Takalar dan jajarannya agar terus ikut memantau perkembangan pembinaan yang di lakukan Lapas Takalar.
Dirinya menambahkan bahwa mengingat dominasi warga binaan merupakan warga Takalar Asli yang harapnya setelah kembali kemasyarakat dapat berdaya kembali menjalani kegiatan yang lebih positif dan memberikan dampak positif Pula pada masyarakat takalar.

Baca juga :  Izin Tambang Tikala Dipertanyakan : Tak Masuk Kawasan Pertambangan dalam Perda RTRW Toraja Utara

Adapun yang warga binaan pemasyarakatan kelas IIB Takalar yang mendapatkan pemberian remisi umum (RU I) yakni yang mendapat remisi 1 bulan 50 orang,yang mendapat remisi 2 bulan 42 orang,yang mendapat 3 bulan 114 orang yang mendapat 4 bulan 71 orang,yang mendapat 5 bulan 23 orang dan mendapat remisi 6 bulan 3 orang serta I orang yang mendapat remisi umum (RU. II) untun 4 bulan. (Amir Tata)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...

Sambut Lomba Kebersihan, Semua Desa di Tomoni Timur Serentak Aksi Bersih Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Seluruh desa di wilayah Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, serentak menggelar aksi bersih lingkungan....

Prodi Ekonomi Pembangunan INTI Jeneponto Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMEMBA

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kabar membanggakan datang dari Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto. Program Studi Ekonomi Pembangunan jenjang Sarjana...

Wujudkan Lingkungan Bebas Rabies di Toraja Utara,132 Hewan Divaksin di Puncak World Rabies Day 2025

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Irjen Peternakan bersama Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, bekerja...