Kapolsek Ujung Pandang Pimpin Personelnya Melaksanakan Kegiatan Cipkon Miras

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kapolsek Ujung Pandang Kompol Syarifuddin Limpo, S.Sos, MH didampingi Wakapolsek AKP Hafityudin memimpin personel Polsek Ujung Pandang, melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) operasi miras di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang, Kamis (24/8/2023).

Kapolsek dan personelnya mulai menyisir di Jl. Chairil Anwar sekitar depan Rujab Irwasda Polda Sulsel dan sekitar sekolah TK Bhayangkari, dengan hasil nihil atau tidak ditemukannya miras.

Kemudian personel Polsek Ujung Pandang langsung bergerak menuju Jl. Ince Nurdin dan menemukan satu botol miras jenis ballo dengan informasi yang rampung bahwa miras ballo tersebut diperoleh dari tukang becak yang berada di jalan Ranggong.

Dari informasi tersebut, personel bergerak langsung menuju perempatan Jl. Ranggong dan Jl. Hasanuddin (depan warung Melati) serta mendapati 2 karung plastik berisi miras jenis ballo yang sudah terisi di dalam botol.

Adapun identitas pemilik miras jenis ballo yang di amankan, yakni Dg. Sibali (50), tukang becak/menjual miras ballo, alamat Desa Ti'no, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Barang bukti berupa 2 karung berisi miras ballo (40 botol Aqua).

Sekitar pukul 19.50 Wita personel bergerak menuju Benteng Pannyua melakukan penyisiran dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang asyik berpesta miras jenis ballo.

Identitas warga yang kedapatan sedang berpesta miras jenis ballo, yakni lelaki Igo (47), nelayan, alamat Pulau Lae Lae (menyediakan tempat minuman ballo). Kemudian Sampara (41), nelayan, alamat Pulau Lae Lae. Lalu, Suaris (44), nelayan, alamat Pulau Lae Lae. Barang bukti, tersisa 2 mog ballo yang sebelumnya telah dikonsumsi.

Identitas warga pesta miras jenis MC. Donald, masing-masing lelaki Enal (21), tukang servis AC, alamat Jl. Swadaya Makassar. Ibrahim (20), tukang servis AC, alamat Jl. Sukaria Makassar. Firdaus (19), mahasiswa UNM, alamat Batangase Kabupaten Maros. Ahmad Syukri (19), mahasiswa, alamat Moncongloe Kabupaten Maros. Muh. Yusuf (27), karyawan swasta, alamat Jl. Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Fajar (20), karyawan swasta, alamat BTP blok F Makassar. Muh. Anton (18), tukang servis, alamat Jl. Abdesir II Makassar. Dan Akbar (19), tukang servis, alamat Jl. Pettarani 3 Makassar. Barang bukti 1 botol MC. Donald terisi sisa setengah, yang sebelumnya sudah dikonsumsi.

Baca juga :  Persiapan Mengikuti Porwanas 2024, Pengurus SIWO PWI Sulsel Gelar Rakor dan Buka Puasa Bersama

Sekitar pukul 20.20 Wita seluruh personel tiba di Mako dengan keadaan aman dan kondusif. Selanjutnya pada pukul 21.10 Wita, Wakapolsek Ujung Pandang AKP Hafityudin memberikan arahan dan nasehat kepada 10 orang pelaku minuman keras, sebelum mereka meninggalkan Mako Polsek Ujung Pandang.

Untuk 2 orang lainnya yang menyediakan dan menjual jenis ballo, atas perintah Wakapolsek, di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*Rz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sore Bercerita #2: Pengajian Semiotika DKV Bersama Dr. Sumbo Tinarbuko

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Ruang diskusi di Rumah Buku SaESA sore itu berubah menjadi kelas terbuka di Google Meet....

PDAM Akhirnya Buka Isolir Air Bersih di TMP Panaikang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Setelah viral berita tentang Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar kotor tanpa adanya petugas penyapu...

Medan Pers Club Akan Kembali Eksis Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Medan Pers Club (MPC) yang berdiri 16 Agustus 1998 dan pernah melegenda, kini akan kembali...

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, SOLO - Menjelang pengukuhan, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di...