PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE -Andi Muhammad Wahyu Herman Anggota komisi lV DPRD Kabupaten Bone melakukan temu konstituen masa sidang ll Tahun 2023 di Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Legislator DPRD Kabupaten Bone Andi Muhammad Wahyu Herman, SH.Fraksi Partai Demokrat wilayah Dapil l Meliputi, Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tenete Riattang Timur dan Palakka Kabupaten Bone
Andi Wahyu mengatakan bahwa kewajiban anggota DPRD adalah bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses,”ucapnya Jumat (25/08/2023).
Lanjut menyebutkan bahwa, Reses itu adalah dimana anggota DPRD melaksanakan tugasnya diluar kantor untuk bersilaturahmi dengan masyarakat yang telah memilihnya atau di dapilnya.
Lanjut dikatakan Reses itu fungsinya untuk menampung semua Aspirasi masyarakat kemudian dilanjutkan untuk diperjuangkan.
juga menyampaikan beberapa kegiatan ataupun aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan telah terialisasi, itu menandakan bahwa janjinya telah ditunaikan,”katanya
“Beberapa program aspirasi yang telah di laksanakan dan tunaikan janji saya agar masyarakat juga tahu bahwa Andi Wahyu bekerja selama duduk di DPRD,”tuturnya