Oleh karena itu, Agus memohon dukungan kepada Kompolnas dan seluruh masyarakat agar terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri, sehingga kepercayaan publik Polri pada bulan September 2023 dapat meningkat menjadi 80 persen sebagaimana target yang telah ditetapkan.
“Pengawasan memiliki peran penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hal ini sebagaimana penyampaian Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa sekali lagi untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 itu tidaklah mudah. Di sinilah pentingnya peran pengawasan, peran pengawasan sangatlah penting,” jelas dia.
Oleh sebab itu, Agus menegaskan Polri terus berupaya melakukan penguatan empat jenis pengawasan. Yaitu pengawasan pimpinan, pengawasan masyarakat pengawasan internal dan pengawasan eksternal yang salah satunya dilaksanakan oleh Kompolnas sebagai garda terakhir bagi masyarakat pencari keadilan.
“Kompolnas bertugas melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesional dan kemandirian Polri. Tugas tersebut selama ini telah dilaksanakan dengan sangat optimal khususnya dalam periode 3 tahun terakhir,” pungkasnya. (*)