Dollah Mando menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Menurutnya, penting memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam mengoptimalkan pemungutan pajak.
“Pemerintah Kabupaten Sidrap senantiasa siap menjalin kerja sama dan koordinasi demi mengoptimalisasi pemungutan serta potensi pajak,” terang Dollah Mando.
“Harapan kita nota kesepahaman ini akan mendorong penerimaan pajak untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulsel, dan Sidenreng Rappang pada khususnya,” tandas Dollah Mando. (Risal Bakri)