Wartawan Jangan Berlindung di Balik UU Pers

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Tidak boleh kalimat yang menarik tersebut hanya ada pada judul berita saja, tetapi harus tertuang di dalam batang tubuh isi berita,” ujar Wartawan Olahraga Kota Makassar tahun 2022 tersebut.

Seorang peserta lainnya mengeluhkan adanya wartawan yang juga membonceng kapasitasnya sebagai seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam meliput berita. Dalam pemberitaannya pun guru kerap menjadi objek yang dirugikan. Dia memberi contoh, jika terjadi hukuman terhadap salah seorang anak didik, hanya pengaduan orang tua anak didik saja yang diberitakan, sementara penjelasan dari pihak guru tidak diikutkan dalam pemberitaan.

Menjelaskan kasus ini, akademisi Unhas ini mengatakan, pemberitaan yang sepihak seperti ini sudah melanggar kode etik jurnalistik berkaitan dengan keberimbangan. Sebelum sang wartawan mengonfirmasi demi kelengkapan pemberitaan tersebut, pihak yang dirugikan berhak mengadukan dengan menyampaikan somasi kepada wartawan dan media tersebut melalui Dewan Pers.

Oleh sebab itu, Dahlan menyarankan kepada para guru agar selalu selektif menerima oknum yang mengaku dirinya wartawan. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah meminta identitas yang bersangkutan, termasuk media tempat dia bekerja.

“Sekarang ini banyak wartawan abal-abal, wartawan ‘muncul tanpa berita’ (muntaber), wartawan bodrex, dan lain-lain,” ujar pemandu materi Dahlan menimpali.

Pada akhir materinya, M. Dahlan Abubakar menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep dan PWI Pangkep yang sudah berkolaborasi menggelar pendidikan jurnalistik yang penting ini. Kegiatan seperti ini bermanfaat bagi mencerahkan berbagai pihak, khususnya para guru yang sehari-hari berinteraksi dengan anak didik, agar tidak terjerumus pada kesalahan penggunaan media komunikasi yang ‘menyesatkan’.

“Seharusnya kegiatan seperti ini pada tingkat provinsi dapat dilakukan oleh PWI Sulsel yang diperuntukkan bagi para guru SMA dan sederajat,” kunci Dahlan Abubakar.

Baca juga :  Kejati Sulsel Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Penggunaan Laba PT Bank Sulselbar

Kegiatan dua hari itu pada hari pertama, selain dibawakan Dr. H. M. Dahlan Abubakar, M.Hum juga diisi dengan materi “Pentingnya pendidikan literasi guna mencerdaskan anak bangsa, khususnya di Kabupaten Pangkep” dibawakan Dr. Sabrun Jamal, S.Pd, M.Pd (Kadis Dikbud Pangkep), “Literasi Media Guna Mengatasi Dampak Negatif Media Sosial” dibawakan Ir. H. Manaf Rahman (PWI Sulsel), dan “Teknik Peliputan Berita” (H.Idcham Latief, SH, MH).

Pada hari kedua, Ahad (27/8/2023) diisi dengan “Sejarah Pers dan UU Pers” (Drs. H. Bisman, M.Si), “Aspek Hukum dan Etika dalam Jurnalistik” (Aco M. Paranrangi, S.Pd, M.Pd), “Teknik Wawancara” (Syahrul Syaf), “Kode Etik Jurnalistik” (Hamsa Sampo), “Ujian dan Praktik Pembuatan Berita” (Suhidin, SE dan Syaifullah S). (MDA)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mustakim : Disdik Sulsel Lakukan Seleksi Ulang Calon Kepala Sekolah 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Dr. Mustakim, menyampaikan pihaknya akan melakukan seleksi ulang bagi...

Mahasiswa Pertanian Unismuh Makassar Ikut Bimtek PKM, PKK Ormawa dan P2MW

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Puluhan mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Kreativitas Mahasiswa...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (7) Warna Warni Kehidupan CFD

Fahry Muhammad Prodi Ilmu Komunikasi FISIP/Magang ‘identitas’ Mentari bersinar terang dan hangat yang menghunjam bumi. Suara burung di pagi hari...

HUT Ke-74 Humas Polri, AKBP Rise: Peran Humas Sangat Vital Dalam Membangun Kepercayaan Publik Terhadap Kepolisian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti menyampaikan ucapan selamat Dirgahayu ke-74 Humas Polri, yang diperingati...