Wartawan Jangan Berlindung di Balik UU Pers

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Tidak boleh kalimat yang menarik tersebut hanya ada pada judul berita saja, tetapi harus tertuang di dalam batang tubuh isi berita,” ujar Wartawan Olahraga Kota Makassar tahun 2022 tersebut.

Seorang peserta lainnya mengeluhkan adanya wartawan yang juga membonceng kapasitasnya sebagai seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam meliput berita. Dalam pemberitaannya pun guru kerap menjadi objek yang dirugikan. Dia memberi contoh, jika terjadi hukuman terhadap salah seorang anak didik, hanya pengaduan orang tua anak didik saja yang diberitakan, sementara penjelasan dari pihak guru tidak diikutkan dalam pemberitaan.

Menjelaskan kasus ini, akademisi Unhas ini mengatakan, pemberitaan yang sepihak seperti ini sudah melanggar kode etik jurnalistik berkaitan dengan keberimbangan. Sebelum sang wartawan mengonfirmasi demi kelengkapan pemberitaan tersebut, pihak yang dirugikan berhak mengadukan dengan menyampaikan somasi kepada wartawan dan media tersebut melalui Dewan Pers.

Oleh sebab itu, Dahlan menyarankan kepada para guru agar selalu selektif menerima oknum yang mengaku dirinya wartawan. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah meminta identitas yang bersangkutan, termasuk media tempat dia bekerja.

“Sekarang ini banyak wartawan abal-abal, wartawan ‘muncul tanpa berita’ (muntaber), wartawan bodrex, dan lain-lain,” ujar pemandu materi Dahlan menimpali.

Pada akhir materinya, M. Dahlan Abubakar menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep dan PWI Pangkep yang sudah berkolaborasi menggelar pendidikan jurnalistik yang penting ini. Kegiatan seperti ini bermanfaat bagi mencerahkan berbagai pihak, khususnya para guru yang sehari-hari berinteraksi dengan anak didik, agar tidak terjerumus pada kesalahan penggunaan media komunikasi yang ‘menyesatkan’.

“Seharusnya kegiatan seperti ini pada tingkat provinsi dapat dilakukan oleh PWI Sulsel yang diperuntukkan bagi para guru SMA dan sederajat,” kunci Dahlan Abubakar.

Baca juga :  Polres Tator Sukses Amankan Kejurda Road Race di Rantetayo

Kegiatan dua hari itu pada hari pertama, selain dibawakan Dr. H. M. Dahlan Abubakar, M.Hum juga diisi dengan materi “Pentingnya pendidikan literasi guna mencerdaskan anak bangsa, khususnya di Kabupaten Pangkep” dibawakan Dr. Sabrun Jamal, S.Pd, M.Pd (Kadis Dikbud Pangkep), “Literasi Media Guna Mengatasi Dampak Negatif Media Sosial” dibawakan Ir. H. Manaf Rahman (PWI Sulsel), dan “Teknik Peliputan Berita” (H.Idcham Latief, SH, MH).

Pada hari kedua, Ahad (27/8/2023) diisi dengan “Sejarah Pers dan UU Pers” (Drs. H. Bisman, M.Si), “Aspek Hukum dan Etika dalam Jurnalistik” (Aco M. Paranrangi, S.Pd, M.Pd), “Teknik Wawancara” (Syahrul Syaf), “Kode Etik Jurnalistik” (Hamsa Sampo), “Ujian dan Praktik Pembuatan Berita” (Suhidin, SE dan Syaifullah S). (MDA)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dibalik kepulangan Jamaah Haji Soppeng :Hj Anisah Menangis Haru Memeluk “Posi Bola” Rumahnya yang Terbakar 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Suasana dingin dan sesekali hujan rintik Ahad malam 15 Juni 2025 sekitar pukul 23,30 seakan menjadi...

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli...

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan, Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru...

Pelantikan PSMTI Kalbar: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - KALIMANTAN BARAT. Pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi digelar...