PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Peringatan dan imbauan disampaikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar terhadap salah satu pengusaha pedagang makanan di bilangan Hotel Berlian, Jln. Jend. Sudirman, Kota Benteng yang diduga menjadi sumber bau aroma tidak sedap dan polusi udara di sekitaran lampu merah.
Teguran dan imbauan disampaikan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan sebagai bentuk tindaklanjut atas pengaduan warga, terkait dengan aroma kurang sedap yang diduga dengan sengaja dialirkan serta dibuang ke got bagian depan ex Hotel Berlian, hingga memicu timbulnya bau menyengat di sekitar TKP.
Kepala bidang Penegakan Perda Satpol PP, Eriek Gunawan, SH yang turun langsung ke TKP dan dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian dimaksud.
Erik menandaskan, pihaknya telah memberikan peringatan dan imbauan kepada pemilik usaha yang bersangkutan untuk tidak lagi membuang sisa limbah makanan ke got, guna menghindari kejadian serupa.
Sikap kooperatif ditunjukkan pemilik usaha yang dengan penuh kesadaran hati mencoba untuk menghubungi dan meminta bantuan armada mobil penyedot tinja Dinas Lingkungan Hidup untuk menyedot sisa limbah makanan yang menyumbat saluran got.