Diduga Jadi Pemicu Bau Tidak Sedap, Pengusaha Makanan Ditegur Satpol PP

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pihak pemilik usaha berjanji akan membuang sisa limbah makanan dengan menggunakan kemasan kantong dan atau karung untuk selanjutnya dibuang ke tempat sampah terdekat.

“Selain itu, pemilik warung juga berjanji untuk tidak lagi membuang sisa llimbah makanan ke got,” terang Erik Gunawan.

Terkait dengan pemeriksaan izin, Erik menandaskan yang bersangkutan belum mengantongi dokumen izin.

Untuk itu, pihaknya mencoba mengarahkan pemilik warung agar bisa melengkapi dokumen izin usahanya. (Fadly Syarif)

Baca juga :  Kata Sebagai Senjata, Puisi Rusdin Tompo (Bag 1) : Potret Ironi Di Rumah Jabatan Wali Kota

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...