Diduga Jadi Pemicu Bau Tidak Sedap, Pengusaha Makanan Ditegur Satpol PP

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pihak pemilik usaha berjanji akan membuang sisa limbah makanan dengan menggunakan kemasan kantong dan atau karung untuk selanjutnya dibuang ke tempat sampah terdekat.

“Selain itu, pemilik warung juga berjanji untuk tidak lagi membuang sisa llimbah makanan ke got,” terang Erik Gunawan.

Terkait dengan pemeriksaan izin, Erik menandaskan yang bersangkutan belum mengantongi dokumen izin.

Untuk itu, pihaknya mencoba mengarahkan pemilik warung agar bisa melengkapi dokumen izin usahanya. (Fadly Syarif)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri : Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Massa Teriakkan Revolusi, Dua Gedung DPRD di Makassar Dibakar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Gelombang kemarahan massa di Kota Makassar pada Jumat malam (29/8/2025) mencapai titik puncak. Dua gedung...

Solidaritas Driver, Ojol Makassar Nyalakan 1.000 Lilin untuk Almarhum Affan Kurniawan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Makassar menggelar aksi solidaritas dengan menyalakan 1.000 lilin...

Ratusan Demonstran Bakar Kantor DPRD Makassar dan Puluhan Kendaraan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR . Ratusan massa dalam aksi unjuk rasa membakar Gedung DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)...

Tim Resmob Polres Soppeng Ringkus Lelaki E Warga Ajangale Bone

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Tim Resmob Polres Soppeng dipimpin Aiptu Inra Watman Kaur Mintu Sat Reskrim berhasil meringkus dan nmengamankan...