“DPRD berkewajiban membahas dan mengesahkan seluruh bentuk usulan yang diajukan pemerintah untuk selanjutnya ditetapkan menjadi rancangan peraturan daerah (Ranperda) melalui forum rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada akhir September 2023 mendatang,” urainya saat disambangi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/8/2023) siang, dengan menanggapi akan betapa masih sangat tingginya ketergantungan masyarakat pada APBD. (Fadly Syarif)
Ketua DPRD Selayar Pastikan RAPBD Perubahan Diketuk Akhir September 2023
Tanggal:
Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.