PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy, SH kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial IJ alias IR (19) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (28/08/2023) malam.
Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumah temannya yang terletak di Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, atas Laporan Polisi dari korban Jabal Nur di Polres Toraja Utara.
IJ alias IR (19) adalah seorang residivis kasus pencurian yang diketahui merupakan salah satu warga Tambuntana Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao, Kabupaten Toraja Utara.
Diterangkan Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy, aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Selasa (06/06/2023) malam hari. Ketika itu, sepeda motor milik korbannya terparkir di depan salah satu ruko yang ada di Pasar Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.
“Kejadian diketahui pagi harinya setelah korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tak terlihat lagi,” ungkapnya.