Bupati Irwan Lantik Penjabat Sekda Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang, Irwan Hamid akhirnya mengambil sumpah dan melantik Andi Tjalo Kerrang selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, yang sebelumnya jabatan tersebut sempat lowong setelah Sekda Pinrang, Budaya, telah memasuki masa purna bakti.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini di lakukan Bupati Irwan, yang juga dihadiri Wakil Bupati, Alimin, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD dan Camat, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Jum’at (1/9)

Bupati Irwan mengatakan, sesuai regulasi, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah dapat dilakukan dengan mangangkat seorang Penjabat atas persetujuan Gubernur Sulawesi Selatan, sambil menunggu hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Sinjai Akan Tindak Tegas Oknum ASN yang Berperilaku Arogan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tinjau TPA Malimpung, Bupati Irwan Minta Langkah Konkrit Penanganan Sampah yang Modern dan ramah Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kadis Bina Marga dan Cipta Karya(Bima Cipta) Pinrang, Awaluddin Maramat kembali mendampingi Bupati Pinrang, Irwan...

Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil, Ini Strategi TPID Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus berkomitmen menjaga kestabilan harga kebutuhan...

LAN RI Gelar Entry Meeting Audit Pusjar SKMP

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAAR - Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN RI menggelar Entry Meeting Audit...

Dukung Capaian 13 Program Akselerasi, Rutan Watansoppeng Wujudkan Zona Bersih Dari Halinar 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam upaya mendukung capaian 13 akselerasi kinerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Rumah Tahanan (Rutan)...