Ke tujuh fraksi tersebut, hanya fraksi PAN yang mengusulkan satu nama yakni, DR. H. Baba yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Enrekang. Keputusan ini merupakan langkah awal dalam proses penetapan nama-nama calon Penjabat Kepala Daerah, dan akan dikirim langsung ke Mendagri paling lambat 8 September 2023.
DPRD Enrekang berharap ada salah satu nama putra daerah kita yang mewakili ketiga nama tersebut. Dan apapun keputusannya, atas lembaga menerima dengan baik, seperti apa yang diungkapkan Wakil II DPRD Abdurrahman Zulkarnain. (syafar)