“Pemutaran film dokumenter “Suara yang dibungkam” ini kita berharap bisa memberi kesadaran kolektif kepada rakyat miskin kota khususnya di Makassar kemudian kepada nelayan, kelompok buruh kelas pekerja dan petani untuk supaya bisa lebih berjuang bagaimana bisa memenangkan Partai Buruh, karena ini memang partainya rakyat yang dibangun oleh rakyat, kemudian pengurusnya rakyat dan bacalegnya pun itu memang rakyat miskin dari petani, nelayan, buruh kelas pekerja, kelompok disabilitas dan memang partai ini didelegasikan untuk rakyat,” ujar Akhmad Rianto
Lanjutnya, saat ini Partai Buruh dengan segala kesiapan menargetkan untuk di Kota Makassar itu satu daerah pemilihan (dapil) satu kursi dan kemudian di Provinsi itu sama dengan disetiap Kabupaten/Kota kami tergetkan setiap dapil itu satu kursi.
Maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Buruh, Akhmad Rianto berharap dukungan serta restu dari masyarakat dapat mengantarkannya untuk duduk di parlemen. Olehnya itu, ia menegaskan bagaimana caranya kita bisa menghapus dan mencabut Undang-undang Cipta Kerja, karena UU Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 itu adalah undang-undang yang sangat diskriminatif yang memang melegalkan perbudakan di zaman modern. Menurutnya, undang undang itu sama sekali tidak ada keberpihakan kepada rakyat dan murni seratus persen undang-undang itu berpihak kepada pengusaha.
Ia kembali menegaskan bahwa Partai Buruh itu partai kelasnya pekerja, partainya rakyat miskin. “Kami tidak malu dikatakan bahwa ini adalah partai rakyat miskin tetapi biasanya partai malu ketika mereka dikatakan miskin. Bagi kami inilah faktanya bahwa kami adalah partai kelas miskin, partai pekerja, buruh, nelayan yang memang harus berjuang untuk bagaimana caranya bisa merebut kekuasaan itu dan membuat aturan serta regulasi yang betul-betul berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (*Rz)