Pemkab Pinrang Dianugerahi Penghargaan Pelanggan Setia dari PLN, Sementara Pemadaman Bergilir Terus Berlanjut

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Angin segar diterima Pemerintah Kabupaten Pinrang dari Manager PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pinrang, Jimy Indra Baskara. Pasalnya, Pemkab Pinrang dinilai sebagai pelanggan setia bagi layanan-layanan PT. PLN (Persero).

Karenannya, PT PLN (Persero) UP3 Pinrang mengapresiasinya dengan memberikan penghargaan kepada Pemkab Pinrang sebagai pelanggan setia PT PLN (Persero) Pinrang. Bentuk penghargaan ini diserahkan Jimy Indra Baskara yang doterima langsung Pj. Sekda Pinrang, A Tjalo Kerrang, di Ruang Kerja Sekda, Kantor Bupati Pinrang, Kamis (7/9).

Menurut Jimy, penghargaan ini diberikan dalam rangka Hari Pelanggan Nasional tahun 2023 yang diperingati setiap tahun pada tanggal 4 September.

Sementara itu, Pj Sekda Pinrang, Tjalo Kerrang menyampaikan apresiasi yang besar Pemkab Pinrang terhadap PLN (Persero) atas sumbangsihnya. Tjalo, berharap, jalinan kerjasama yang terbangun lama ini dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Pinrang.

Tjalo juga menghendaki agar ketersediaan tenaga listrik yang dikelola oleh PLN ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas jangkauannya agar seluruh masyarakat dapat menikmati sambungan listrik secara merata termasuk masyarakat desa terpencil.

Saat Pemkab Pinrang dianugerahi penghargaan sebagai pelanggan setia ini, beberapa jam berselang layanan listrik di sepanjang Kota Pinrang ke utara mati total selama kurang lebih 6 Jam.

Pemadaman bergilir ini sudah mulai dirasakan warga sejak tanggal 5 September 2023 yang rata-rata berlangsung 3 jam. Namun, pada 7 September ini pemadaman berlangsung sekira 6 jam lamanya hingga pukul 22.00 Wita. (busrah)

Baca juga :  Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kolaka Amankan 2 Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...

Aliyah Mustika Ilham dan Ilham Arief Sirajuddin Kenang Sosok Almarhum Andi Chaerul Andi Tau yang Penuh Pengabdian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam suasana haru, Aliyah Mustika Ilham bersama Ilham Arief Sirajuddin, Kamis, 16/10/2025 melayat ke rumah...

FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026, Penetapan Upah Tahun 2026 Bisa Diterima Semua Pihak

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Pemerintah saat ini sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026. Apapun hasil penetapan...

PWI Pokja Jaksel Gelar Penyuluhan Jauhi Narkoba, Perluas Wawasan Kebangsaan di SMPN 267 Jakarta

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dalam upaya menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba sejak usia dini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kelompok Kerja...