PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syam didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Dusun Attironge, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sabtu (9/9/ 2023) malam sekitar pukul 22.30 Wita.
Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki UR (40), pekerjaan petani, alamat Dusun Attironge, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung A10s warna biru.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Saifullah menjelaskan, penangkapan berawal dari anggota Resnarkoba melakukan patroli rutin di Kecamatan Tellulimpoe dan di perjalanan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang memakai jaket warna abu-abu dan memakai celana pendek di TKP (Dusun Attironge, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe) yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu.
Dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan penyelidikan, dan langsung ketempat sesuai informasi untuk memastikan kebenarannya informasi yang diberikan.