Gunakan Sabu, Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Ringkus Oknum Petani

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syam didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Dusun Attironge, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sabtu (9/9/ 2023) malam sekitar pukul 22.30 Wita.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki UR (40), pekerjaan petani, alamat Dusun Attironge, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung A10s warna biru.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Saifullah menjelaskan, penangkapan berawal dari anggota Resnarkoba melakukan patroli rutin di Kecamatan Tellulimpoe dan di perjalanan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang memakai jaket warna abu-abu dan memakai celana pendek di TKP (Dusun Attironge, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe) yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu.

Dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan penyelidikan, dan langsung ketempat sesuai informasi untuk memastikan kebenarannya informasi yang diberikan.

"Pada pukul 22.30 Wita petugas mendapati seorang lelaki yang sementara berdiri di dekat jalan yang gerak-geriknya mencurigakan sehingga petugas menghampiri lelaki tersebut yang mengaku bernama lelaki UR, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan akan tetapi lelaki UR memberontak sehingga narkotika jenis sabu yang saat itu dipegang jatuh dari tangannya dan petugas mengambil sabu tersebut yang jatuh," ujarnya

Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku kalau narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang hendak dijual kepada lelaki AL, sehingga lelaki UR beserta dengan barang bukti dibawa untuk diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga :  Empat Puluh Hari Sophia Sarasvati: Merayakan Pertumbuhan dan Kebahagiaan

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali juga memberikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya. (adz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Memasuki Hari ke-9 Operasi Zebra Pallawa 2025, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Kembali Turun ke Lapangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Zebra Pallawa 2025 memasuki hari kesembilan, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar...

Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Lompo Laksanakan Patroli dan Tunjukkan Kedekatan Polri dengan Masyarakat Kepulauan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana akrab dan penuh kehangatan tampak saat Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Lompo Aiptu Firdaus melaksanakan patroli...

Sambut Musim Hujan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Baru Lakukan Sambang ke Pemukiman Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyambut datangnya musim hujan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Baru Aipda Hartawan bergerak cepat melakukan sambang ke...

Talk Show Rewako FM: Satlantas Polres Gowa Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Operasi Zebra...