Kabid Media DPD PSI Kota Makassar, James Wehantouw yang dikonfirmasikan terkait masalah tersebut mengemukakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang peristiwa ini dan akan segera ditindaklanjuti oleh Bidang Hukum DPD PSI Kota Makassar untuk membuat laporan resmi ke Bawaslu Kota Makassar dan Polrestabes Makassar.
“Kami minta Bawaslu dan Kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum timses caleg yang melakukan tindakan tak terpuji dan dikhawatirkan bisa memicu konflik antar caleg maupun partai sehingga dapat merusak harapan semua pihak untuk menciptakan Pemilu 2024 damai dan aman,” tegas wartawan senior ini.
Dia menambahkan, selain pemasangan baliho secara tak beretika, aparat kepolisian diminta pula menindak tegas jika ditemukan oknum-oknum yang sengaja melakukan penurunan baliho karena didasari persaingan tidak sehat antar caleg mapun partai, ataupun mereka yang melakukan pencurian baliho karena hendak mengambil kayu baloknya. (rz)