Pemkab Sinjai dan LBH Bakti Keadilan Jalin Kerjasama Terkait Bantuan Hukum Gratis

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Bertempat di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Pemerintah Kabupaten Sinjai menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bakti Keadilan.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dengan Ketua Yayasan LBH Bakti Keadilan Bakri Remmang, Kamis (21/9/2023).

Dalam MoU tersebut kedua pihak sepakat untuk menjalin kerja sama dalam penyediaan pemberian bantuan hukum bagi warga miskin Sinjai yang terjerat hukum.

Bupati ASA mengatakan, program pemberian bantuan hukum gratis bagi warga miskin ini merupakan salah satu visi misi program Pemkab Sinjai yang saat ini fokus dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam persoalan hukum yang dihadapi warganya.

Menurutnya, selama lima tahun terakhir ini program bantuan hukum gratis yang telah berjalan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sinjai.

Olehnya itu, Bupati ASA berharap dengan MoU tersebut bisa membantu masyarakat miskin yang ada keterkaitan dengan dampak hukum agar warga dapat terbantu dan terlindungi.

“Jadi masyarakat miskin yang terkena masalah hukum dapat mengajukan permohonan kepada LBH Bakti Keadilan tanpa ada pungutan biaya alias gratis karena biaya tersebut telah ditanggung Pemkab Sinjai melalui APBD,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati ASA menerangkan, dengan adanya bantuan hukum ini berarti terpenuhinya hak-hak masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum dan meringankan beban masyarakat dalam memperoleh keadilan.

Ketua LBH Bakti Keadilan, Bakri Remmang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai yang memberikan kepercayaan untuk bermitra dengan LBH Bakti Keadilan.

Dikatakan, dengan adanya kerjasama ini LBH Bakti Keadikan akan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang ada di Sinjai ketika bermasalah dengan hukum.

Baca juga :  Mobil Tangki Serempet Motor, Satu Orang Meninggal di TKP dan Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

"Kami sebagai pelaksana, ketika ada warga butuh pendampingan hukum silahkan datang ke kami dan tim hukum akan mendampingi mulai dari penyidikan sampai proses persidangan," jelasnya.

Ia berharap, apa yang menjadi harapan Pemda untuk membantu masyarakat kurang mampu atau miskin dalam memberikan bantuan hukum gratis melalui advokasi perpanjangan tangan LBH Bakti Keadilan dapat terlaksana dengan baik.

Dalam penandatanganan ini turut disaksikan oleh Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan para Kabag Setdakab Sinjai. (adz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lari Dari Indramayu, Ditangkap di Dompu NTB

PEDOMANRAKYAT, DOMPU NTB - Tuntas sudah pelarian Bripda SMS, salah seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Jawa...

Dapat Bantuan 8 Kontainer Bibit Padi, Bupati Mamasa Ucapkan Terima Kasih Kepada Kementan RI

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Untuk meningkatkan ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten Mamasa mendapatkan dukungan dan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan)...

Berpihak ke Petani dan Rakyat, Mentan Amran Tegas Lawan Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya bahwa pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan petani...

Mentan Amran Benahi Ekosistem Perberasan demi Kesejahteraan Petani Terus Meningkat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pembenahan ekosistem perberasan nasional dilakukan bukan hanya...