Terekam CCTV Mencuri HP, Seorang Gadis Remaja Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“SLN diamankan setelah sebelumnya melakukan pencurian uang tunai Rp. 1.300.000 dan 1 unit Handphone serta 1 buah koper travel milik Meita Matasik. Aksinya pun terekam oleh Kamera CCTV,” ungkapnya.

“Di hadapan petugas, SLN mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang berharga milik korban bernama Meita Matasik saat korbannya sedang tidak berada di dalam rumah,” jelas Kasat Reskrim.

“Saat ini pelaku SLN (16) beserta barang bukti hasil kejahatan milik korbannya sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

“Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHPidana Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak,” tutupnya. (etan/pria)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli Malam Hari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim SMANSA 85 Raih Juara Turnamen Domino Seri-1 Antar Angkatan Alumni SMANSA Makassar Zona 80an-90an

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim domino dari alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar Angkatan 85 berhasil meraih Juara 1...

Resmob Gowa Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Tun Abdul Razak

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Seorang pria berinisial M (28) dibekuk Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Gowa di kawasan Jalan...

Komplotan Pencuri dan Penadah Dibekuk Resmob Gowa di Makassar

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa meringkus empat orang terduga pelaku pencurian dan penadahan...

Polsek Tamalate Bubarkan Paksa Kelompok Pengendara Motor yang Mengganggu Kamtibmas di Jl. Metro Tanjung Bunga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate Kota Makassar mengambil tindakan tegas dengan membubarkan secara paksa sekelompok...