Pilkades Serentak di 55 Desa Kabupaten Enrekang Dipastikan Tertunda, Kendala Anggaran

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 55 desa dari 12 Kecamatan di Kabupaten Enrekang tidak akan dilaksanakan tahun ini. Keputusan ini diambil setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Enrekang mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas PMD Enrekang, Zubaedah Bando, melalui Kabid Pemerintah Desa, Deceng Rumbu menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh dua alasan utama. Pertama, anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk melaksanakan pemilihan kepala desa. Kedua, adanya pertimbangan terkait jadwal pemilihan umum atau pilkada yang sangat berdekatan, sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi tensi politik.

“Pelaksanaan pilkades serentak tahun ini dipastikan batal atau ditunda, kemungkinan akan dilaksanakan akhir 2025,” kata Deceng kepada media ini, Rabu (27/9/2023) di ruang kerjanya.

Selain itu, Deceng juga menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para Camat se-Kabupaten Enrekang untuk mengisi kekosongan sebagai Penjabat Kepala Desa. Tidak menutup kemungkinan, Penjabat Kepala Desa (Pj) dapat diisi oleh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kecamatan.

“Tetap siapapun ASN yang berkompeten dalam bidang itu bisa saja menjadi Penjabat Kepala Desa,” tegas Kabid Pemdes Deceng Rumbu.

Adapun 55 desa batal melaksanakan Pilkades di 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang.

Baca juga :  BAZNAS Makassar dan Lembaga Dakwah Al-Islah Gelar Pembekalan Da'i

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ratusan Siswa Gagal Daftar SNBP 2025, Disdik Sulsel Ajukan Perpanjangan Pendataan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan siswa di Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam kehilangan kesempatan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)...

JPN Kejati Sulsel Menangkan Sengketa Pilkada di MK, Hanya Gugatan Pilkada Palopo yang Berlanjut

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama sembilan Kejaksaan Negeri...

Kegagalan 145 Siswa SMAN 17 Makassar di SNBP 2025, Legislator Desak Investigasi Mendalam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 145 siswa kelas XII SMAN 17 Makassar gagal mendaftar dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi...

Jadwal Siaran Langsung Bola Hari Ini 5, 6, 7 Februari 2025, Pertandingan Seru Malam Ini

PEDOMANRAKYAT - Malam ini, para penggemar sepak bola akan disuguhkan dengan berbagai pertandingan seru dari berbagai liga domestik...