Pilkades Serentak di 55 Desa Kabupaten Enrekang Dipastikan Tertunda, Kendala Anggaran

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 55 desa dari 12 Kecamatan di Kabupaten Enrekang tidak akan dilaksanakan tahun ini. Keputusan ini diambil setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Enrekang mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas PMD Enrekang, Zubaedah Bando, melalui Kabid Pemerintah Desa, Deceng Rumbu menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh dua alasan utama. Pertama, anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk melaksanakan pemilihan kepala desa. Kedua, adanya pertimbangan terkait jadwal pemilihan umum atau pilkada yang sangat berdekatan, sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi tensi politik.

"Pelaksanaan pilkades serentak tahun ini dipastikan batal atau ditunda, kemungkinan akan dilaksanakan akhir 2025," kata Deceng kepada media ini, Rabu (27/9/2023) di ruang kerjanya.

Selain itu, Deceng juga menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para Camat se-Kabupaten Enrekang untuk mengisi kekosongan sebagai Penjabat Kepala Desa. Tidak menutup kemungkinan, Penjabat Kepala Desa (Pj) dapat diisi oleh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kecamatan.

"Tetap siapapun ASN yang berkompeten dalam bidang itu bisa saja menjadi Penjabat Kepala Desa," tegas Kabid Pemdes Deceng Rumbu.

Adapun 55 desa batal melaksanakan Pilkades di 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang.

Untuk Kecamatan Enrekang ada 6 desa, yakni Desa Tokkonan, Tallu Bamba, Karueng, Tungka, Buttu Batu, dan Tobalu. Kecamatan Baraka, Desa Salukanan, Tirowali, Pepandungan, Kendenan, Janggurara, Kadingeh, dan Pandung Batu.

Kecamatan Anggeraja, Desa Tampo, Tindalun, Saruran, Salu Dewata, Siambo, Mampu, Pekalobean, dan Singki. Kecamatan Baroko, Desa Baroko, Benteng Alla, dan Tongko. Kecamatan Alla, desa Bolang, dan Pana.

Kecamatan Masalle, Desa Rampunan, dan Mundan. Kecamatan Maiwa, Desa Tuncung, Tapong, Mangkawani, Botto Mallangga, Baringin, dan Lebani. Kecamatan Bungin, Desa Baruka, Sawitto, Tallang Rilau, dan Bungin.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Gelar Rakor Bersama Perangkat Kelurahan

Kecamatan Buntu Batu, Desa Pasui, Latimojong, Ledan, Lunjen, Potok Ullin, dan Langda. Kecamatan Malua, Desa Kolai, Tallung Tondok, Rante Mario, dan Bonto.

Kecamatan Cendana, Desa Karrang, Pinang, Cendana, Malalin, Lebang, dan Pundi Lemo. Dan Kecamatan Curio, hanya satu desa, yakni Desa Tallungura. (syafar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

BAZNAS Makassar Terima Donasi SIT Ma’arif, Siap Salurkan Bantuan untuk Sumatera

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Di tengah duka mendalam akibat bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera...

Frederik V Palimbong : THF 2025 Menjadi Inspirasi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Kopi Toraja

PEDOMANRAKYAT, TORAJA.-- Jantung kota Rantepao di Alun-alun terasa berbeda hari biasanya, Kamis (11/12/2025) malam. Keramaian warga memenuhi ruang...

Upaya Tingkatkan Keandalan, PLN Sinjai Gelar Pemadaman Terencana

PEDOMANRAKYAT,  SINJAI -- PLN ULP Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara sebagai bagian dari kegiatan pemeliharaan dan peningkatan...

Hadiri Rakor KSOP, Pelindo Regional 4 Makassar Perkuat Sinergi Pengamanan Angkutan Nataru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Makassar turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar KSOP...