Pilkades Serentak di 55 Desa Kabupaten Enrekang Dipastikan Tertunda, Kendala Anggaran

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 55 desa dari 12 Kecamatan di Kabupaten Enrekang tidak akan dilaksanakan tahun ini. Keputusan ini diambil setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Enrekang mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas PMD Enrekang, Zubaedah Bando, melalui Kabid Pemerintah Desa, Deceng Rumbu menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh dua alasan utama. Pertama, anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk melaksanakan pemilihan kepala desa. Kedua, adanya pertimbangan terkait jadwal pemilihan umum atau pilkada yang sangat berdekatan, sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi tensi politik.

"Pelaksanaan pilkades serentak tahun ini dipastikan batal atau ditunda, kemungkinan akan dilaksanakan akhir 2025," kata Deceng kepada media ini, Rabu (27/9/2023) di ruang kerjanya.

Selain itu, Deceng juga menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para Camat se-Kabupaten Enrekang untuk mengisi kekosongan sebagai Penjabat Kepala Desa. Tidak menutup kemungkinan, Penjabat Kepala Desa (Pj) dapat diisi oleh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kecamatan.

"Tetap siapapun ASN yang berkompeten dalam bidang itu bisa saja menjadi Penjabat Kepala Desa," tegas Kabid Pemdes Deceng Rumbu.

Adapun 55 desa batal melaksanakan Pilkades di 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang.

Untuk Kecamatan Enrekang ada 6 desa, yakni Desa Tokkonan, Tallu Bamba, Karueng, Tungka, Buttu Batu, dan Tobalu. Kecamatan Baraka, Desa Salukanan, Tirowali, Pepandungan, Kendenan, Janggurara, Kadingeh, dan Pandung Batu.

Kecamatan Anggeraja, Desa Tampo, Tindalun, Saruran, Salu Dewata, Siambo, Mampu, Pekalobean, dan Singki. Kecamatan Baroko, Desa Baroko, Benteng Alla, dan Tongko. Kecamatan Alla, desa Bolang, dan Pana.

Kecamatan Masalle, Desa Rampunan, dan Mundan. Kecamatan Maiwa, Desa Tuncung, Tapong, Mangkawani, Botto Mallangga, Baringin, dan Lebani. Kecamatan Bungin, Desa Baruka, Sawitto, Tallang Rilau, dan Bungin.

Baca juga :  GAN Dukung Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Kecamatan Buntu Batu, Desa Pasui, Latimojong, Ledan, Lunjen, Potok Ullin, dan Langda. Kecamatan Malua, Desa Kolai, Tallung Tondok, Rante Mario, dan Bonto.

Kecamatan Cendana, Desa Karrang, Pinang, Cendana, Malalin, Lebang, dan Pundi Lemo. Dan Kecamatan Curio, hanya satu desa, yakni Desa Tallungura. (syafar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Launching QRIS Retribusi, Bupati Sinjai : Upaya Tingkatkan PAD

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya meningkatkan efisiensi transaksi pendapatan daerah dan mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah, Bupati Sinjai Dra....

PLN Sinjai Berikan Sambungan Listrik Melalui Program Light Up The Dream

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, PT PLN (Persero) melalui program “Light Up The...

Universitas Patompo Wisuda 227 Sarjana dan Magister di Hotel Claro Makassar

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR Universitas Patompo Makassar akan menggelar Wisuda Sarjana dan Magister Periode XXX Tahun Akademik 2025 pada...

Mahasiswa KKP- PM FISIP Unismuh Bantu Tingkatkan Publikasi Digital SMA Muhammadiyah Sungguminasa Gowa

PEDOMAN RAKYAT, GOWA.- Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mulai melaksanakan program...