Di hadapan para awak media, Zulkarnain menjelaskan, peristiwa terjadi pada hari Senin tanggal 9 Oktober dini hari. Penyerangan berawal pada hari Minggu tanggal 8 Oktober sekitar pukul 22.00 Wita di Toko MIXUE Jalan Rappocini.
“Awalnya para pelaku berkumpul kemudian melakukan penyerangan ke Jalan Onta dengan membawa senjata tajam jenis parang dan anak panah (busur). Dua orang korban mengalami luka akibat insiden penyerangan tersebut kemudian pelaku melarikan diri setelah melakukan penyerangan,” urainya.
Adapun barang bukti yang diamankan, kata Kapolsek Sulkarnain berupa 1 katapel, 2 anak panah jenis busur, 1 jaket hitam dan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna putih biru dengan nomor polisi DD 4715 AC. (*Rz)