Beri Edukasi dan Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Sulsel Gelar Nonton Bareng ‘Kejarlah Janji’

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, menggelar sosialisasi unik dan menghibur melalui nonton bareng film "Kejarlah Janji" di Bioskop Studio XXI Mall Ratu Indah Makassar, Rabu (18/10/2023), guna memberikan informasi dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan di 2024 mendatang.

Anggota KPU Sulsel divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Soldiklih & Parmas), Hasruddin Husain, sebelum penayangan film, dalam sambutannya menyatakan, Sulsel merupakan salah satu dari 5 (lima) kota yang bersamaan menggelar nonton bareng. Hal ini merupakan upaya maksimal yang dilakukan KPU Nasional untuk memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Selain memberikan informasi, film ini juga memberi inspirasi agar seluruh lapisan masyarakat paham tentang pentingnya hak suara dan peran aktif dalam berdemokrasi," paparnya.

"Ini merupakan bentuk strategi sosialisasi jitu karena lebih variatif dan out of the box. Film ini cukup jenaka namun berisikan edukasi dan pesan moral yang cukup besar dalam menjalankan demokrasi secara baik dan benar," lanjutya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro Keuangan KPU RI Yayu Yuliani bersama Anggota, Sekretaris & Pejabat pada Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan serta KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dan pemeran film “Kejarlah Janji” Udik Supriyanta, Asriuni Pradipta dan Irene Vista.

Selain itu, hadi pula Forkopimda, Partai Politik, Bakal Calon Anggota DPD, Stakeholder, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Mahasiswa, Organisasi Masyarakat, Media, Universitas, SMA & SMK di Sulsel.

Sebelum pula, kegiatan didahului dengan menyanyikan bersama Indonesia Raya, jingle pemilu tahun 2024, dan pembacaan Doa. Dilanjutkan kesan pesan dari pemeran film “Kejarlah Janji” yang pertama kali tayang di Bioskop Makassar di wakili Udik Supriyanta dan Asriuni Pradipta.

Baca juga :  Catatan Jelang Peringatan HPN dan HUT PWI : Berharap Sulsel 'Tuan Rumah' Setelah Absen 3 Dekade

Keduanya sangat mengapresiasi kehadiran penonton yang begitu antusias untuk menyaksikan film tersebut. Selain itu, film yang dibintanginya merupakan film ini untuk edukasi politik ke masyarakat, bukan sifatnya menggurui akan tetapi bagaimana rentetan alur cerita dari awal hingga akhir yang substansinya bagaimana pemilu yang baik.

Film "Kejarlah Janji"

KPU memilih film sebagai media sosialisasi karena film merupakan media massa yang menggabungkan elemen visual dan audio. Ini membuatnya sangat menarik dan efektif dalam menyampaikan pesan, cerita, dan emosi kepada penonton. Visual dalam film dapat
berupa gambar, adegan, efek khusus, dan sebagainya, sementara audio melibatkan dialog, musik, efek suara, dan komponen audio lainnya.

Film "Kejarlah Janji" yang disutradarai Garin Nogroho bekerjasama KPU ini mengisahkan Pertiwi (Cut Mini), dengan kehidupan sebagai ibu mandiri yang menghidupi tiga anaknya yang sedang mencari identitas diri, Sekar (Shenina Cinnamon), Adam (Bima Zeno), dan Isham (Thomas Rian). Ibu tangguh yang dipenuhi masalah sejarah suaminya bernama Rahadi yang kalah dalam Pilkades, tapi juga menyimpan cinta penuh misteri.

Masalah menjadi penuh drama dan komedi, ketika ketiga anaknya berkumpul pulang ke rumah, masing-masing membawa masalah terkait identitas diri yang tidak pernah diketahui ibunya begitupun ibunya yang sejak 6 tahun lalu saat Janji Upaya (Kades) memenangkan Pilkades di periode kedua ternyata cinta lama bersemi kembali begitupun pertiwi.

Dialog ini muncul saat ke empatnya nyekar di makam Rahadi, “Pak mohon izin saya mau menikah lagi”. Ketiga anaknya kaget utamanya Sekar yang tidak rela ibunya menikah lagi.

“Kamu bertiga tidak pernah menceritakan ke ibu seperti apa kamu disana. Begitu pun kenapa ibu mau menika lagi,”kata Pertiwi.

Baca juga :  Komisi II DPRD Pinrang Jadwal Ulang RDP Terkait Penggelembungan Kredit BNI

“Ibu sudah terbiasa sendiri, mandiri dan menjalani pekerjaan,”timpal Sekar beralasan.

Scene itu terjadi di tengah riuh dan panasnya suasana menjelang Pilkades di desa yang dipimpin sosok lurah ganteng, Janji Upaya (Ibnu Jamil) pun sosok lurah teladan, dengan status duda yang melahirkan beragam gosip pribadi bercampur gosip politik yang jenaka dan penuh drama. Di Akhir film, Trio Timus yang dari awal sebagai konten creator menjadi narator Film “Kejarlah Janji” menutup dengan wawancara di podcast.

Ini adalah salah satu upaya inovatif dari KPU Sulsel dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu dan menjaga semangat demokrasi yang kuat. Melalui film “Kejarlah Janji” ini, KPU ingin membangun kesadaran bersama untuk menciptakan Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa, mengajak pemilih menggunakan hak pilihnya dengan bijak, melawan politik uang, politik identitas dan SARA, serta membangun sikap toleransi. Diharapkan, melalui nonton bareng ini, dapat memberikan pengaruh positif bagi partisipasi pemilih di Sulsel menghadapi Pemilu 2024 mendatang. (zl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Medan Pers Club Akan Kembali Eksis Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Medan Pers Club (MPC) yang berdiri 16 Agustus 1998 dan pernah melegenda, kini akan kembali...

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, SOLO - Menjelang pengukuhan, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di...

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...