“Saya ditagih kembalikan uang yang saya terima, karena tanah tersebut katanya sudah jadi milik anak saya dan sudah bersertifikat,” paparnya.
“Saya juga bingung, kok bisa timbul sertifikat ?,” tambahnya.
Terkait permasalahan tersebut, Jasniah mengaku sudah membuat laporan ke Polres dan berharap ada penyelesaian.
“Sampai sekarang belum ada titik terang, dan malah kayak tidak bergerak laporan saya. Saya bingung mau kemana lagi. Saya hanya ingin selesai baik-baik dan saya ikhlas kalau peninggalan orang tua saya dibagi karena mereka anak kandung saya, tapi jangan serakah,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, masih dilakukan upaya meminta keterangan dari dua anak Jasniah. (*)