Di Tuding Lakukan Penipuan, Ali Pangerang : Saya Akan Bersihkan Nama Baik Saya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ali Pangerang Daeng Raopu di hadapan awak media saat melakukan konferensi pers didalam Permandian Bosowa yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Macini Sombala, Kecamatan Tamalate, pada hari Kamis (26/10/2023) sekira pukul 13.15 Wita kemarin.

Fakta yang telah di ungkap oleh Ali Pangerang Daeng Raopu di hadapan awak media saat melakukan konferensi pers

Ali Pangerang yang didampingi 4 orang anggotanya yang bertugas sebagai penjaga di lokasi tanah yang saat ini dituntut fee penjualannya oleh Mandacing Daeng Lewa

“Saya sengaja melakukan melaksanakan kegiatan ini untuk membersihkan nama saya, karena saya dituding melakukan penipuan dan saya juga dilaporkan ke Polrestabes Makassar” ungkapnya dihadapan awak media

Ia juga menjelaskan kronologi awal dibuatnya surat kuasa (SK) hingga dicabut pada saat dirinya di tahan di Lapas Kelas I Makassar

“Awal orang yang saya beri kuasa itu Abdul Wahid Daeng Alimin, namun pada saat saya di dalam Lapas Daeng Lewa memaksa saya untuk mencabut kuasa tersebut dan meminta untuk dirinya yang diberikan kuasa. Maka dibuatlah kuasa untuk Daeng Lewa akan tetapi pada saat itu hanya di bawah tangan karena hanya saya dan om saya (Daeng Lewa, red), setelah berjalan selama 4 bulan, banyak informasi yang saya dapat dari luar, bahwa upah semua anggota tidak diberikan sepenuhnya maka saya putus kan untuk mencabut SK dengan sepihak,” paparnya.

“Setelah saya tanda tangani pencabutan SK tersebut lalu saya share ke Daeng Lewa, setelah saya share Daeng Lewa menelpon dan menangis untuk merobek kuasa tersebut, pada saat itu saya berbohong bilang iya agar tidak membahasnya lagi, singkat cerita pada saat saya ingin dilepas, Daeng Lewa yang menjadi penjamin pada saat itu, wajar dia yang jadi penjamin karena dia om saya dan keluarga saya. Setelah saya lepas Daeng Lewa tidak lagi muncul dihadapan saya mungkin karena sudah merasa bersalah, dan tiba-tiba mensomasi saya dengan isi surat meminta sejumlah uang sebesar 1.650.000.000 dalam jangka dua hari jika tidak diindahkan akan melaporkan terkait tidak pidana penipuan yang sekarang berproses di Polrestabes Makassar,” sambungnya.

Baca juga :  Malam Puncak Pesta Rakyat Mappala Dihadiri Anggota DPRD Makassar dan Lurah Tidung

Dia menyebut uang yang diberikan Daeng Lewa tiap bulannya sebesar Rp. 27 juta untuk memberikan Rp.1 juta tiap orang, karena ada 18 orang anggota yang berjaga pada saat itu. Ironisnya Daeng Lewa tidak mengindahkannya.

“Rekan media bisa lansung bertanyak kepada anggota saya jika tidak percaya, anggota saya ada beberapa yang tidak diberi upah dan ada juga yang diberi namun hanya 300 ribu tiap bulan, dan saksi saya juga masih ada tiap saya kasih uang tiap bulan itu melalui pengacara saya Ibu Dewi, dengan alasan itulah saya memutuskan mencabut SK tersebut karena saya merasa dimanfaatkan selama ini,” ungkapnya

Tak hanya itu, Daeng Lewa juga telah berulang kali mengambil uang di donatur Ali Pangerang yang bernama Lanti Daeng Iji

“Donatur saya mengaku bahwa Daeng Lewa telah mengambil uang, namun saya tidak pernah menyuruhnya, total keseluruhan uang yang diambilnya kurang lebih ratusan juta, yang pertama 25 juta dengan alasan pengukuran tanah, terus 30 juta untuk dibagi-bagi kepada anggota namun tidak dilaksanakan, kemudian saya memberi lagi 50 juta karena dia ingin melakukan acara pengantin. Saksi-saksi masih ada,” terangnya.

Ia juga membenarkan bahwasanya taman bunga milik Daeng Lewa tergadai namun uangnya bukan untuk membiayai taman tersebut melainkan dia pakai secara pribadi.

Sementara Daeng Bundu mengungkapkan bahwa selama Ali Pangerang menjalani hukumannya.

“Mulai Daeng Raopu ditangkap hingga putusan PT TUN terbit saya tidak pernah digaji jika ada yang bilang saya dapat gaji pertemukan dengan saya,” tegasnya

Di tempat yang sama Adi Daeng Asa mengaku dihadapan awak media bahwa dirinya hanya mendapatkan Rp. 300 ribu perbulan

“Selama Daeng Lewa menggaji saya hanya terima tiap bulan 300 ribu,” bebernya

Baca juga :  LPMGS Gelar Pelatihan Pemain Musik dan Kantoria Gereja, Diikuti Puluhan Peserta Utusan Sejumlah Gereja

Ali Pangerang menegaskan, akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang sempat viral di sejumlah media online

“Yang pastinya dalam dekat waktu ini saya akan melakukan lapor balik terkait pencemaran nama baik, dan untuk media online yang memberitakan saya dan menyebarkan foto saya akan saya laporkan UU ITE,” tegasnya

Sebelumnya diberitakan Mandacingi Dg Lewa (63 tahun ) mendesak Polrestabes Makassar untuk segerah menindak lanjuti laporan yang dibuatnya dengan Nomor LP/1157/V/2023 POLDA SULSEL RESTABE MKS, Senin 29 Mei 2023 lantaran saat ini belum ada titik terang dan kepastian hukum. (And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinjai Berpartisiapsi Dalam GPM Serentak

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan dukungan dan komitmennya dalam menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil...

Atal S.Depari: DK Benteng Moral Organisasi

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PWI periode 2025-2030 terpilih, Atal Sembiring Depari menegaskan, Dewan Kehormatan merupakan benteng...

Mentan Amran Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Pangan Sehat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pangan yang sehat di...

Kongres Persatuan PWI 2025: Akhmad Munir, Ketua Umum PWI Pusat 2025-2030 Atal S. Depari Ketua Dewan Kehormatan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Drs. Akhmad Munir yang saat ini menjabat Direktur Utama LKBN “Antara”, terpilih sebagai Ketua Umum...