Wujudkan Pemilu Damai di Pulau Barrang Lompo, Polsubsektor Sangkarrang Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kembali puluhan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsubsektor Sangkarrang Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Senin (30/10/2023).

“Puluhan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terkait Perbedaan Pandangan Soal Cawapres, PKS : Akan Dibicarakan Dengan Pikiran Negarawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...