“Saat itu pelaku berpura-pura sebagai pihak penjual, dan meminta uang kepada korban Rp 14 juta untuk di transfer ke No. Rekening pelaku via M’banking korban,” ujar Aswar.
Selanjutnya, korban ke rumah pemilik motor dan mengecek kondisi motor beserta surat surat kepemilikan asli motor milik si penjual.
Usai mengecek kondisi motor si penjual. Korban langsung melakukan transfer ke No. Rekening pelaku yang dirinya sedang berkomunikasi melalu via whatsapp bersama pelaku. Dikarenakan pelaku mengaku butuh uang.
“Saya kemudian menyampaikan ke penjual uang yang saya transfer sudah masuk di rekening nya “Bapak”. Si pemilik motor berkata uang yang di transfer belum masuk di rekening miliknya,” tutur Aswar
Korban akhirnya curiga, dan melapor peristiwa tersebut ke kantor polisi di Polrestabes Makassar. (*)