“Ini harus sepakat kapan turun tanam, menyemaikan, lalu air itu kapan di alirkan karena kalau tidak begitu biasa orang berkelahi,” katanya.
Lanjut Khalil mengatakan, “Jadi Sidang Pleno ini fokusnya untuk mendistribusikan air dan mengatur tata tanam,agar pengarahan airnya itu diatur sama irigasinya disebabkan kebutuhan kapasitas air tidak mencukupi secara keseluruhan.”
Setelah hasil sidang ini diputuskan, katanya, akan di SK-kan oleh bupati,lalu dibawah ke provinsi untuk disidangkan kembali maka itu semua UPT hadir untuk menentukan masa tanam di daerah irigasinya. (rur)