PEDOMANRAKYAT,WATAMPONE - Pemerintah Kabupaten Bone menggelar sosialisasi peningkatan peran dan fungsi kepala desa dan perangkat desa sesuai amanat undang - undang No 6 tahun 2014.
Sosialisasi yang berlangsung di Ballroom Novena Hotel, Rabu (8/11/2023) iu dibuka oleh Pj Bupati Bone Andi Islamuddin. Hadir antara lain; Kepala Inspektorat Bone A Muh Yamin, Asisten 3 Setda Bone A Yusuf, Kepala PMD Bone A Gunadil Ukra, Kasipidsus Kejari Bone Heru Rustanto, serta perwakilan Pajak Pratama Bone.
Andi Islamuddin dalam sambutannya minta seluruh kepala desa dan perangkat desa yang mengikuti kegiatan ini bersungguh – sungguh. Bukan sekadar datang lalu tidak ada hasil yang peroleh sebagai tanggungjawab kepada Inspektorat Daerah.
Dikatakan pula, seluruh program kegiatan bukan dilihat dari pelaksanaan akan tetapi hasil dari sosialisasi karena menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bone.
“Ikuti kegiatan dengan baik agar bermanfaat karena pemerintah gelontorkan APBD untuk memberikan pemahaman melalui sosialisasi kepada kades dan perangkatnya,” tegas Islamuddin.
Dia menambahkan, “Jangan semena-mena menggunakan anggaran yang digelontorkan mengikuti keinginan sendiri. Menyusun program kegiatan harus melalui musyawarah tingkat desa dengan tujuan untuk menyerap aspirasinya apa yang di butuhkan itulah yang di programkan.”
Pada kesempatan yang sama Kepala Inspektorat A Muh Yamin, mengatakan melakukan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga sebagai tindak lanjut hasil pengawasan pengelolaan DD dan ADD kepada pemerintah desa sekaligus menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan .
Begitu juga dalam pembinaan terhadap desa berkaitan bumdes. Bagaimana isi program Bumdes, serta implementasinya dan bagaimana hambatannya dalam mengelola potensi desa. (rur)